Kumparan Logo

Sempat Diamankan, Vicky Nitinegoro Janji Lebih Hati-hati

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Vicky Nitinegoro. Foto: Instagram/ @vickynit13
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Nitinegoro. Foto: Instagram/ @vickynit13

Aktor yang juga pesinetron Vicky Nitinegoro sempat diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Ia diamankan bersama kedua rekannya atas dugaan kasus narkoba pada Selasa (15/10) pukul 18.00 WIB.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Vicky bersama seorang rekannya dinyatakan negatif. Vicky pun akhirnya dilepas pada Kamis (17/10) malam.

Ditemui saat baru keluar dari Gedung Ditserser Narkoba Polda Metro Jaya, Vicky yang mengenakan hoodie warna hitam menyempatkan diri berbicara dengan wartawan.

"Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian," kata Vicky.

Vicky Nitinegoro saat baru keluar dari Gedung Dirserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: kumparan/Alexander Vito

Ia kemudian menyampaikan terima kasih pada pihak kepolisian. Kejadian ini dikatakannya memberikan pelajaran berharga. Ia pun akan lebih berhati-hati ke depannya.

"Terima kasih banget sama Polda Metro Jaya dan polisi Narkoba karena sudah memberikan suatu pelajaran buat saya agar lebih berhati-hati," ujarnya.

"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ujar Vicky.

Vicky Nitinegoro. Foto: Instagram/ @vickynit13

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, sebelumnya mengatakan Vicky diamankan karena diduga menggunakan narkoba. Vicky diamankan bersama dua rekannya, AC dan AN di daerah Pasar Minggu.

"Setelah kita tes urine juga, bertiga ini, yang diamankan AN dan VN (Vicky) ini negatif, tidak positif," ujar Argo.

Lantaran tidak terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba, polisi pun akhirnya memperbolehkan Vicky dan rekannya berinisial AN pulang.

"Makanya untuk VN dan AN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkotika. AC kami tahan, karena memiliki vape liquid narkotika golongan 1," tutur Argo.