Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai
6 Mei 2025 15:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, membenarkan adanya pengajuan permohonan cerai lagi dari Andre Taulany.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan permohonan cerai kedua yang diajukan Andre setelah permohonan sebelumnya yang ia ajukan ditolak oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak," ujar Ummi Azma kepada wartawan, Selasa (6/5).
Menurut Ummi, perkara tersebut telah didaftarkan Andre Taulany secara e-court sejak 9 April lalu.
"Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LLM," ungkap Ummi.
"Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 9 April 2025," lanjut dia.
Saat ini, perkara tersebut sudah masuk dalam tahap mediasi. Pihak mediator telah mempertemukan langsung kedua pihak yang tengah berperkara.
ADVERTISEMENT
"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," kata Ummi Azma
Sebelumnya, Andre mengajukan permohonan cerai atas Erin pada April 2024 lalu. Permohonan tersebut diajukan secara e-court dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai yang dilayangkan Andre Taulany terhadap Erin Taulany. Alasannya adalah karena dugaan perselisihan terus-menerus antara Andre dan Erin tidak terbukti.
Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.