Sempat Kena Serangan Panik, Nunung Kini Konsumsi Obat Sebelum Sidang

30 Oktober 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nunung dan suami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10).  Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nunung dan suami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan, kembali menjalani sidang penyalahgunaan narkoba, Rabu (30/10). Mereka tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kali ini, wajahnya tak begitu semringah seperti pekan lalu. Namun dia tetap menebar senyum kepada orang-orang yang menyapanya di sekitar PN.
Sepanjang jalan menuju ruang tunggu tahanan, dia selalu bergandengan tangan dengan sang suami. Komedian berusia 55 tahun itu juga sedikit bercerita soal kondisinya saat ini.
"Alhamdulillah, sehat," ujar Nunung seraya tersenyum.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran saat tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/10). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Usai menjalani sidang minggu lalu, Nunung sempat terkena serangan panik. Dia bahkan hampir pingsan gara-gara hal tersebut.
Namun kini, dia yakin bisa mengontrol dirinya. Nunung juga mengaku telah mengonsumsi obat jelang sidang pemeriksaan terdakwa.
"Iya langsung minum obat. Karena kemarin bicaranya tentang kepanikan, tentang depresi, pasti muncul (serangan panik). Sekarang sudah minum obat dari RSKO," katanya.
Komedian Nunung (kanan) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Saat ini, Nunung dan suaminya masih menunggu panggilan sidang di ruang tunggu tahanan. Dia berharap sidang hari ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
ADVERTISEMENT
"Harapannya lancar, pokoknya yang terbaiklah," pungkasnya.
Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bersama suaminya pada Jumat (19/7). Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Nunung dan suami positif menggunakan narkoba.
Komedian Nunung saat menyapa anakanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Ronny
Akibat perbuatannya, Nunung dan Iyan, disangkakan dengan pasal 114 ayat(1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 112(1) jo pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009. Pasal 127 ayat(1) ayat(1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 narkotika.
Namun, berdasarkan hasil assesment oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP), Nunung dan suaminya direkomendasikan untuk direhabilitasi. Keduanya dibawa ke RSKO Cibubur sejak 14 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT