Sempat Mediasi, Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Mau Nyicil Rp 2 Juta Sebulan

17 Mei 2022 20:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Nirina Zubir beserta kakak dan adiknya telah selesai memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kesaksiannya ini terkait dengan kasus mafia tanah ibundanya, Cut Indria Marzuki.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, Nirina Zubir sempat ditanya apakah pernah menerima uang dari Riri Khasmita, asisten ibundanya yang menjadi salah satu terdakwa.
Ya, Riri sempat mengatakan bahwa Nirina dan keluarga juga pernah menikmati uang hasil penggelapan surat tanah itu.
"Saya menerima dari ibu saya, tapi bukan dari penjualan dari tanah," kata Nirina, Selasa (17/5).

Nirina Zubir Sempat Ingin Selesaikan Kasus Mafia Tanah Secara Kekeluargaan

Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan
Nirina lalu ditanya apakah ia pernah menahan barang-barang Riri. Untuk masalah ini, Nirina membuka fakta bahwa mulanya ia ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Kita ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan setelah ia mengaku bersalah dan dia juga saat itu bilang akan menyicil Rp 2 juta sebulan (kerugian atas penggelapan sertifikat tanah) dan semua yang lain, seperti motor dan lain-lain yang dia jual," kata Nirina.
ADVERTISEMENT
"Awalnya kami menerima (uang dari Riri), tapi setelahnya tidak ada," sambungnya.
Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
Seusai sidang, awak media sempat bertanya lagi pada Nirina mengenai upaya Riri mencicil Rp 2 juta per bulan. Menurutnya, cicilan itu hanya dilakukan selama beberapa bulan.
"Nyicil Rp 2 juta sebulan kalau dipikir bakal berapa lama balik ya? Itupun tidak ada juga dilakukan. Habis itu kita tanya kan ini maunya gimana dan akhirnya kita laporkan ke pihak berwenang," tuturnya.
Sebelum melaporkan ke polisi, Nirina masih sempat ingin menyelesaikan secara baik-baik. Namun, ia justru menemukan fakta bahwa Riri memiliki uang dengan aliran dana mencurigakan.
"Di tengah mediasi itu dia menunjukkan rekening banknya yang makanya saya tahu ada aliran dana dari Riri, ke Ahmad yang pegawai BRI dan juga kepada Faridah, itu udah terlihat jelas. Sampai akhirnya dia tidak memenuhi janji dia, ya udah kita laporin dia," ujar Nirina.
ADVERTISEMENT