Sempat Menolak, Kini Ibunda Virgoun Ingin Anaknya Rujuk dengan Inara Rusli

27 Juni 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Virgoun saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Metro Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (25/6/2024).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Virgoun saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Metro Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (25/6/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibunda Virgoun, Eva Manurung, menginginkan anaknya kembali rujuk dengan mantan istrinya, Inara Rusli. Keinginan ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan yang pernah diungkap Eva terkait Inara.
ADVERTISEMENT
Saat Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai, Eva justru menyalahkan Inara. Ia bahkan saat itu menyebut Inara sebagai menantu yang kurang baik. Tapi kini, Eva malah berharap anaknya yang sedang menghadapi proses hukum karena kasus narkoba, bisa kembali rujuk dengan Inara.
"Penginnya, sih, seperti itu (Virgoun dan Inara kembali bersama), maksudnya gini, yang sudah ada dengan bentuk kesalahan-kesalahan kan bisa diubah," ujar Eva Manurung kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ibunda dan Kakak Virgoun, Eva Manurung dan Febby Carol, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Eva, ketimbang Virgoun bertemu dan berkenalan dengan perempuan baru, ia menganggap lebih baik Virgoun kembali pada Inara. Apalagi keduanya sudah saling tahu baik buruk sifat mereka masing-masing.
"Daripada kamu mencari yang baru itu kan banyak yang harus disiapin, dari awal kenalan dulu, ini dulu, emosinya kayak apa. Kalau ini kan sudah ada, sudah tahu, kan, kenapa enggak dibenahi," ungkap Eva.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Eva Manurung juga tak mau memaksakan sarannya itu untuk didengar Virgoun atau Inara. Kata Eva, keputusan akhir tetap ia serahkan pada Virgoun dan Inara.
"Semua balik lagi ke mereka, saya enggak mau maksain, 'mami kannyuruh balikan,' aku enggak mau digituin. Tergantung mereka berdua, ini lho kalau aku wacana, tidak memaksa, ya, berharap," kata Eva.
Virgoun dan Inara. Foto: Munady
Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB.
Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat isapnya.
Terbaru, polisi menetapkan Virgoun sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial BH.
Tersangka Virgoun saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Metro Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (25/6/2024). Foto: Agus Apriyanto
Akibat perbuatannya, Virgoun disangkakan melanggar pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi dan penjara empat tahun.
ADVERTISEMENT
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata Kombes Pol M Syahduddi.