Sempat Polisikan Kiki The Potters, Nikita Mirzani: Dia Tersangka, tapi Belum P21

5 Januari 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani menanyakan kelanjutan laporannya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani menanyakan kelanjutan laporannya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1). Nikita tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 14.16 WIB, didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
ADVERTISEMENT
Sebelum memasuki gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita sempat mengungkapkan maksud kedatangannya. Salah satunya, terkait mempertanyakan laporannya terhadap Kiki The Potters yang masih berjalan.
Pemain film Jakarta Undercover itu melaporkan Kiki atas dugaan pencemaran nama baik sekaligus pengaduan palsu. Kiki kini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Kiki The Potters, kan, sudah tersangka, tapi belum P21," ucap Nikita.
Kiki The Potters. Foto: Alexander Vito/kumparan
Bukan hanya Kiki, Nikita juga menanyakan laporannya terhadap Lia Rungkat. Kata Nikita, laporan tersebut sudah masuk sejak setahun lalu.
"Gue cuma mau menanyakan laporan gue, Jakarta Selatan ini lama banget. Kalau urusin yang lain, cepat banget, gue bingung," ujarnya.
Lebih lanjut, Nikita menjelaskan alasannya menanyakan kelanjutan dua kasus tersebut. Ibu tiga anak itu, ingin meminta keadilan dan kesetaraan dalam setiap penanganan perkara di kepolisian
ADVERTISEMENT
Apalagi dirinya juga sempat menjalani penahanan usai dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Kemarin, kan, gua dua bulan sudah di rutan, enggak sempat tanya. Ini mau tanya, di manakah letak keadilan di Polres Jakarta Selatan?" tutur Nikita.
"Kalau di Polres Serang Kota saja gue bisa dipenjara, padahal ini kasusnya kayak gitu," tambahnya.
Nikita juga merasa dirinya sudah menyerahkan sejumlah bukti yang aktual terkait laporannya tersebut.
"Kalau ini, kan, apa yang gue laporkan buktinya nyata, aktual, buktinya ada. Kenapa, kok, lama banget? kalah sama Serang Kota," tandasnya.