news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sempat Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Akan Jalani Pemeriksaan Hari Kamis

27 Juni 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan yang menjerat Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah. Pada Sabtu (25/6) lalu, polisi Polres Metro Bekasi Kota juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Iko.
ADVERTISEMENT
Namun, Iko tak hadir dalam kesempatan itu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Memang sedianya hari sabtu kemarin saudara Uwais Qorny mendapatkan panggilan dari penyidik polres metro Bekasi kota. Namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai kamis," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan
Oleh karena itu, polisi akan kembali memanggil Iko pada Kamis (30/6) mendatang. Zulpan berharap Iko bisa lebih kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," tutur Zulpan
Nantinya, polisi juga akan menentukan apakah proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi, bisa berpengaruh pada laporan Iko yang terdaftar di Polda Metro Jaya atau tidak.
Penyanyi Audy Item memberikan keterangan pers di Polres Bekasi Kota, usai menjadi saksi terkait laporan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais, Selasa (21/6/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jika Iko kembali tak hadir, polisi berwenang untuk melakukan upaya penjemputan.
ADVERTISEMENT
"Karena laporan yang diberikan di Polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais. Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," tukasnya.
Seperti telah diberitakan, Iko Uwais dan sang kakak, Firmansyah, dilaporkan oleh Rudi pada Sabtu (11/6). Awalnya, pemain film Mile 22 itu menggunakan jasa desain interior milik Rudi untuk membangun rumah di Cibubur.
Dikatakan bahwa Iko Uwais seharusnya membayar Rp 300 juta. Namun, ia hanya membayar Rp 150 juta dan. Saat sisa pembayaran ditagih kepada Iko, Rudi justru dianiaya.