Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Sempat Terseret Kasus Tambang Ilegal, Roy Marten Ungkap Modus Pelaku
30 Maret 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Aktor Roy Marten bersyukur dan mengapresiasi langkah kepolisian Jambi atas penangkapan sosok DC, yang terkait dengan kasus tambang ilegal pada 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Roy Marten dan Dwi Yan sempat mengkonfirmasi bahwa keduanya pernah menjadi calon pembeli saham di PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi. Perusahaan tambang tersebut merupakan milik sahabatnya, Herman Trisna.
Akan tetapi, rencana itu batal terealisasi lantaran perusahaan tersebut bermasalah. Kepemilikan perusahaan itu berpindah tangan kepada seseorang berinisial DC.
DC diduga telah memalsukan akta perusahaan. DC bahkan juga sempat menuding Roy Marten dan Dwi Yan yang melakukan penipuan terkait tambang.
Kata Roy, DC memiliki modus tertentu dalam melancarkan aksinya. Dia tak segan menyebut DC cukup lihai dalam upaya memanipulasi situasi yang sebenarnya terjadi
"Mereka ini selalu licin, punya modus tertentu. Saat kami melaporkannya, dia malah melaporkan balik. DC bahkan menuduh saya dan Dwi Yan terlibat dalam penipuan tambang," kata Roy di kawasan Kalimalang, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Roy juga mengungkapkan bahwa DC sudah beberapa kali mencoba melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Oh iya, berkali-kali melarikan diri. Memang luar biasa DC ini," tambah Roy.
"Terima kasih kepada Polda Jambi atas respons yang baik, sehingga tersangka sudah ditangkap," ucap Roy.
Roy berharap agar persoalan tersebut bisa diusut tuntas. Apalagi pemerintah menaruh perhatian serius dalam memberantas mafia tambang.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa cepat selesai, bisa dinyatakan siapa yang bersalah, dan kepemilikan kembali kepada yang berhak. Semoga segera tuntas," tutur Roy.
Roy memang tak bisa memastikan berapa nilai kerugian yang diakibatkan oleh tindakan DC. Namun, dia mengatakan bahwa kerugian tersebut sangat besar lantaran menyangkut lahan dan tambang yang potensial.
ADVERTISEMENT
"Saya gak tau tapi itu tempat strategis di bantaran sungai ya, cuma di sana lahannya strategis ada tambang, sawit, batu bara meledak ya belakangan ini," tandasnya.
Atas tindakan tersebut, saat ini ada dua laporan yang berjalan. Herman Trisna melaporkan DC ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan akta.
Sementara itu, di Polda Jambi, DC juga dilaporkan atas tuduhan penambangan ilegal, penjualan ilegal, dan penggunaan pelabuhan tanpa izin.