Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Sidang perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/7). Dalam sidang beragendakan laporan hasil mediasi itu, kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kadi selaku mediator non hakim yang menangani perkara perceraian tersebut. Menurut Kadi, proses mediasi berjalan dengan lancar.
“Berjalan lancar karena kuasa hukum kedua belah pihak sudah mempersiapkan semuanya. Jadi, sampai ke sini tinggal cari kesimpulan terakhir,” ucap Kadi.
Menurut Kadi, kedua belah pihak sudah sepakat untuk bercerai. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Nah, ternyata mereka bisa ditengahi, tapi cerainya tetap. Cerainya dengan kesepakatan. Yang ditengahi mengenai hak asuh anak dan biaya untuk anaknya,” ujarnya.
Dalam mediasi itu disepakati bahwa Sherrin akan mendapatkan hak asuh anak. Kemudian, Zumi juga harus memberikan nafkah pada buah hatinya dengan biaya bulanan Rp 20 juta.
“Iya, sudah clear buat itu dan tinggal nunggu putusan aja nanti karena tadi sudah disepakati anak diasuh oleh ibunya dan biaya dari ayahnya,” tutur Kadi.
“Itu isi mediasi. Biaya anaknya sekitar Rp 20 juta seingat saya. Mereka sudah sepakat. Buat nanti tanggal 8 Juli itu urusan majelis hakim,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kadi menyebutkan bahwa dalam gugatan tersebut juga tak mengatur perihal harta gana gini.
“Itu tadi, istri cuma menggugat cerai, hak asuh anak, dan biaya anak. Soal biaya asuh anak sudah disepakati. Intinya, kesepakatan dari kedua belah pihak sudah ketemu,” pungkasnya.