Sepakat Damai dengan Virgoun, Inara Rusli Ajukan Permohonan Pencabutan Laporan

20 Mei 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inara Rusli usai jalani pemeriksaan soal Kasus Ilegal Akses, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Inara Rusli usai jalani pemeriksaan soal Kasus Ilegal Akses, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy Ba'abud, resmi mengajukan permohonan pencabutan laporan terkait kliennya di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Selain mencabut laporan terkait perzinahan yang dibuat Inara, Ramzy juga mewakili kliennya datang terkait laporan Virgoun mengenai akses ilegal.
"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh saudari Inara. Dan juga saya mendatangi subdit Siber karena Inara selaku terlapor terhadap laporan yang dibuat oleh saudara Virgoun," ujar Ahmad Ramzy Ba'abud kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya, Senin (20/5).
Kuasa Hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy Ba'abud. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Permohonan pencabutan laporan itu diajukan Ramzy karena kliennya, Inara Rusli telah bersepakat untuk berdamai dengan mantan suaminya, Virgoun.
"Mereka berdua telah bersepakat mencabut laporan polisi, mencatatkan di hadapan notaris bahwa mereka berdamai dengan saling mencabut laporan polisi masing-masing," ucap Ramzy.
"Akhirnya mereka berdua sepakat berdamai untuk ke depannya bisa mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik," sambungnya.
Virgoun penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Permohonan pencabutan laporan itu dilakukan dengan dasar kesepakatan perdamaian yang sudah dilakukan Inara dan Virgoun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai. Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan. Dasar inilah mereka bertemu minggu lalu, kedua belah pihak, tanpa lawyer masing-masing," ungkap Ramzy.
"Saya menyerahkan bukti tersebut agar bisa diproses oleh masing-masing direktorat untuk bisa dihentikan proses hukumnya agar kaitan masalah hukum pidana sudah selesai dan kita bisa move on ke kehidupan masing-masing," lanjut dia.
Inara Rusli saat ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait pencemaran nama baik Tenri Anisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (13/7/2023). Foto: Agus Apriyanto Foto: Agus Apriyanto
Setelah diajukan, nantinya Inara dan Virgoun akan sama-sama diminta hadir untuk menandatangani surat BAI (Berita Acara Interview). Surat itu menyatakan keduanya setuju mencabut laporan mereka.
"Minggu depan mungkin senin atau selasa. Harusnya hadir, wajib hadir karena harus menandatangani BAI (Berita Acara Interview). Ini baru sebatas permohonan aja dan harus di tanda tangani minggu depan," kata Ramzy.
ADVERTISEMENT
Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Inara melaporkan keduanya atas dugaan perzinahan.
Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan. Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan
Atas laporan Inara itu, Virgoun pun turut melaporkan balik Inara Rusli. Inara dilaporkan Virgoun terkait dugaan akses ilegal data pribadinya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.