Septia Minta Aset buat Rujuk, Putra Siregar: Harta Bisa Dicari yang Penting Anak

24 Januari 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putra Siregar rayakan ulang tahun ke 30, kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (4/11). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putra Siregar rayakan ulang tahun ke 30, kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (4/11). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Septia Yetri Opani, istri dari pengusaha Putra Siregar, setuju untuk rujuk dengan suaminya. Namun untuk rujuk, Putra diminta untuk memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan sang istri.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan langsung oleh Septia usai menghadiri mediasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/1). Menurut Putra, syarat-syarat yang diajukan Septia sebagian besar membahas soal aset.
"Ini banyak banget (persyaratannya). Aset paling banyak sih yang dibahas," ujar Putra Siregar.
Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani Hadiri Agenda Mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pemilik bisnis HP tersebut tak menyangka Septia akan meminta banyak syarat soal aset. Namun, ia tak begitu mempermasalahkannya.
Bagi Putra, yang terpenting baginya adalah masa depan anak-anak. Oleh karena itu, ia berjuang untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Septia.
"Saya sudah menduga sih banyak permintaan, tapi enggak nyangka se-ininya (banyak). Tapi nggak apa-apa sih, kalau harta bisa dicari, yang penting anak diperjuangin," tegasnya.
Hadiri Agenda Mediasi, Putra Siregar Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Tak hanya diminta memenuhi syarat soal aset, Putra Siregar juga harus memperbaiki perilakunya. Ia harus menjadi sosok suami yang lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
"Perilaku harus lebih baik, lalu tidak KDRT. Insyaallah saya tidak ada," tuturnya.
Meski begitu, pihak mediator dari Pengadilan Agama Jakarta Timur tak mendesak Putra agar segera menandatangani permintaan tersebut. Ia diberi waktu hingga 7 Februari mendatang untuk mempertimbangkannya.
"Mediatornya pun baik banget, katanya, 'Lebih baik mas Putra sebelum tanda tangan pikirkan dulu,' katanya. Kan kamu bukan orang hukum, takutnya sesuatu menyulitkan kamu ke depannya," kata Putra.
"Dikasih kesempatan saya, kalau saya tanda tangan lawyer saya tiba-tiba bilang, 'Wah ini bahaya buat kamu, bisa ditendang dari perusahaan atau apa gimana?' Rugi dong. Saya berdarah-darah juga," pungkasnya.