Sering Ada Orang Asing yang Berusaha Menjenguk Reza Bukan di Tahanan

16 Juli 2018 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah menangkap presenter sekaligus komedian, Deron Eka alias Reza Bukan, pada 30 Juni lalu. Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, sekaligus mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,19 gram dan alat isap berupa bong.
ADVERTISEMENT
Ketika di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh pihak berwajib, pria berusia 37 tahun itu mengaku bahwa dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2014. Bagi Reza, narkoba adalah penambah stamina kerja sebagai seorang artis.
Dua minggu setelah ditangkap, kumparan kembali menyambangi Mapolres Jakarta Barat hari ini, Senin (16/7), untuk mencari tahu kondisi terkini Reza di tahanan. Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengatakan bahwa Reza dalam kondisi baik dan kerap dikunjungi oleh keluarga.
"Kondisinya baik-baik saja dia. Sering juga dijenguk keluarganya," ungkap Erick.
Selain keluarga, Erick tidak mengetahui apakah ada rekan artis Reza yang datang untuk sekadar menjenguk. Anehnya, ia menuturkan kerap ada oknum-oknum tak dikenal yang datang ke Mapolres Jakarta Barat dan mengaku sebagai anggota keluarga Reza.
ADVERTISEMENT
"Suka ada sih, enggak tahu itu siapa. Tapi, dia ngaku-ngaku keluarga," tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz. (Foto: Giovanni/kumparan)
Dari penuturan Erick, diketahui bahwa oknum tersebut berperawakan seusia Reza. Dari ciri-cirinya, orang tersebut bukan publik figur atau rekan Reza saat menjadi presenter.
"Enggak tahu itu siapa, mungkin mau numpang eksis," kata Erick.
Sayangnya, saat ingin dimintai keterangan tentang apa tujuan orang tersebut mengaku sebagai keluarga Reza, Erick sepertinya masih terlalu sibuk dan belum bisa memberi tahu lebih lanjut.
"Ada saja. Maaf ya Mas, saya mau ada meeting dulu," ujarnya seraya berlalu.
Penangkapan Artis RB alias Reza Bukan. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan Artis RB alias Reza Bukan. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Hingga saat ini, Reza akan menjalani sidang dan kasusnya masih dalam proses penyidikan yang bisa memakan waktu hingga 2 bulan. Karena perilaku buruk yang dilakukannya, Reza dijerat pasal 112 UU Narkotika Nomor 35 tahun tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
ADVERTISEMENT