Shahnaz Anindya Pertanyakan Perkembangan Kasus KDRT Mantan Suami
·waktu baca 1 menit

Shahnaz Anindya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 November lalu. Ia mempertanyakan mengenai kelanjutan laporannya terhadap mantan suaminya, Altaf Vicko.
Shahnaz Anindya melaporkan Altaf Vicko terkait KDRT psikis. Altaf sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2024.
"Aku datang mau menanyakan kasus aku saja, mau mem-follow up karena kasusnya lagi ngambang, udah satu tahun jadi tersangka dari Juni 2024 kemarin kok sampai sekarang statusnya masih tersangka tapi belum maju ke Kejaksaan juga,” kata Shahnaz di Polres Metro Jakarta Selatan.
Shahnaz Anindya menyebut bahwa Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya terkait KDRT psikis yang dilaporkan sejak 2023 silam.
“Ini kasus KDRT psikis yang saya laporkan dari 2023 dan sudah dijadikan tersangka di Juni 2024," tutur Shahnaz.
Shahnaz miris karena laporannya sejak 2023 mandek. Bahkan Altaf Vicko masih berkeliaran bebas. "Ini sudah lama banget tapi progresnya enggak maju-maju. Ini ada apa? itu yang saya pertanyakan tersangkanya masih berkeliaran di mana-mana,” ucap Shahnaz.
Kini, Shahnaz menunggu keputusan polisi dan berharap mendapat keadilan atas laporannya. "Saya menunggu jawaban dari kepolisian, ya paling minta dikawal aja kasus saya," ungkapnya.
