Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sidang perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7). Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan dari majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, majelis hakim menerima gugatan yang diajukan oleh Shandy. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Shandy, Wijayono Hadisukrisno.
"Putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini," ujar Wijayono usai sidang.
Sebelumnya, Shandy dan David sepakat mengurus buah hatinya bersama. Namun, kata Wijayono, hakim menyerahkan hak pengasuhan kepada Shandy.
"Tadinya kita minta diasuh bersama tapi sama majelis hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat," tuturnya.
Kendati demikian, majelis hakim meminta agar Shandy memberikan akses kepada David untuk tetap bertemu dengan buah hati mereka.
"Dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya tersebut. Intinya sudah diputuskan seperti itu," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 2011 lalu. Dari pernikahan itu keduanya telah dikaruniai satu anak perempuan bernama Claire Herbowo.
Kabar keretakan rumah tangga mereka memang mengejutkan. Sebab, rumah tangga mereka memang jarang diterpa isu miring. Namun keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik.