Kumparan Logo

Sidang Cerai Abdee 'Slank' dan Anita Kembali Ditunda

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Abdee Slank dan Anita Desy Farida. (Foto: Munady Widjaja dan Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Abdee Slank dan Anita Desy Farida. (Foto: Munady Widjaja dan Giovanni/kumparan)

Sidang lanjutan kasus perceraian yang menimpa gitaris 'Slank' Abdee Negara dan Anita Desy Farida kembali ditunda. Beragendakan pembacaan kesimpulan dari pihak tergugat, Anita, sidang seharusnya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/8).

Menurut Taufik Mahmud selaku kuasa hukum Abdee, penundaan sidang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Sidang ditunda. Saya sedang sakit. Sudah komunikasi juga dengan Mbak Anita kemarin dan kami sepakat menunda sidang," ujar Taufik kepada kumparan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin pagi.

Ketika dihubungi kumparan pada hari yang sama, Anita juga membenarkan bahwa sidang ditunda. Ia mengaku tak dapat menghadiri sidang lantaran masih berada di Makassar.

Hanya saja, Taufik maupun Anita belum dapat memastikan kapan sidang akan kembali digelar. Menurut mereka, sidang kemungkinan akan dijadwalkan pada 13 atau 20 Agustus mendatang.

Sidang lanjutan perceraian Abdee 'Slank' dan Anita Desy Farida. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan perceraian Abdee 'Slank' dan Anita Desy Farida. (Foto: Giovanni/kumparan)

"Nanti akan dikabari lagi oleh pihak pengadilan untuk tanggal pastinya. Agenda sidang selanjutnya pembacaan kesimpulan secara lisan oleh pihak Anita. Kalau memungkinkan, bisa langsung putusan. Kalau tidak, ya, ditunda lagi," tutur Taufik.

Sebelumnya, pembacaan kesimpulan dari pihak Anita selaku tergugat dijadwalkan pada 27 Juli lalu. Namun, sidang tersebut ditunda.

Permohonan talak cerai Abdee terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2017 dengan nomor perkara 3448/Pdt.G/2017/PA.JS, atas nama Abdi N. Nurdin Bin H. Nurdin dan Anita Dewi Farida binti Syamsudin.

Abdee Negara mengajukan permohonan cerai diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Taufik Mahmud. Dalam permohonan cerai, Abdee tidak mengajukan soal hak asuh anak atau pun harta gono-gini.