Sidang Cerai Perdana Aldi Taher dan Istri Akan Digelar 20 November

3 November 2017 13:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aldi Taher dan istri. (Foto: Instagram @geraldine.n.aldiansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Aldi Taher dan istri. (Foto: Instagram @geraldine.n.aldiansyah)
ADVERTISEMENT
Rumah tangga pasangan Aldi Taher dan Georgia Aisyah Putri tengah berada di ujung tanduk. Keretakan rumah tangga mereka mencuat setelah Georgia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 20 Oktober 2017.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Pahrurrozi SH MA.
"Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017, Ibu Georgia Aisyah Putri melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan surat gugatan cerai ke PA Jakpus dan sudah didaftar dengan no registrasi perkara Nomor 1228/PDT.G/2017/PA.JP," ungkap Pahrurrozi saat ditemui Josua Simanjuntak dari kumparan (kumparan.com) di PA Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Tanggal sidang perdana pun telah ditentukan oleh Majelis Hakim, yaitu 20 November mendatang.
"Gugatan cerai ini juga sudah ditunjuk majelis hakimnya yaitu Dra. Isti'anah, MH. Kemudian beliau selaku Ketua Majelis juga sudah menetapkan tanggal sidang pertamanya pada tanggal 20 November 2017," lanjutnya.
Aldi Taher bercerita mengenai penyakitnya (Foto: Fanny kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aldi Taher bercerita mengenai penyakitnya (Foto: Fanny kusumawardhani/kumparan)
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan Georgia, terungkap bahwa ibu satu anak ini menuntut tiga hal dalam berkas gugatannya, yaitu gugatan cerai, pengasuhan anak, dan nafkah anak.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung lebih lanjut pihak pengadilan pun sudah mengirimkan surat panggilan sidang kepada kedua belah pihak. Hanya saja untuk pihak Georgia, panggilan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Majelis hakim telah memerintahkan pada petugas untuk Pak Aldi dipanggil oleh petugas PA Jakpus kemudian untuk kuasa hukum Ibu Georgia karena berada di Jaksel maka panggilan sidang itu melalui PA Jaksel, akan tetapi sidangnya tetap di PA Jakpus. Panggilan sidang yang di Jaksel itu hanya merupakan bantuan panggilan saja," beber Pahrurrozi.
Gugatan cerai istri Aldi Taher. (Foto: Dok. Josua Simanjuntak)
zoom-in-whitePerbesar
Gugatan cerai istri Aldi Taher. (Foto: Dok. Josua Simanjuntak)
Lantas apakah pihak Aldi juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk membantunya dalam proses sidang cerai?
"Untuk pengacara baru Ibu Georgia yang menggunakan kuasa hukum, sedangkan pak Aldi Taher nya belum ada informasinya apakah menggunakan kuasa atau tidak," katanya.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini belum ada perkembangan apapun, karena 'kan baru gugatan, jadi baru sepihak saja. Nanti mungkin setelah tanggal 20 November itulah mungkin baru ada perkembangan, apakah perdamaian, ataukah mediasi," lanjutnya.
Aldi Taher bersama anak dan istrinya (Foto: Instagram/@alditaher.official)
zoom-in-whitePerbesar
Aldi Taher bersama anak dan istrinya (Foto: Instagram/@alditaher.official)
Aldi Taher dan Georgia Aisyah resmi menikah pada 25 Oktober 2014 lalu. Dari hasil pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak yang berjenis kelamin perempuan, yang bernama Geraldine Nur Ardiansyah, yang lahir pada 18 November 2015.