Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sidang perdana kasus perceraian Wulan Guritno dan Adilla Dimitri bakal digelar pada hari ini, Kamis (18/3). Pasangan tersebut harus menjalani mediasi terlebih dulu sebelum sidang memasuki pokok perkara.
Artinya, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri diwajibkan hadir di sidang perdana kasus perceraian mereka.
"Untuk sidang pertama, agendanya adalah mediasi. Di sidang pertama ini diwajibkan kedua belah pihak hadir di muka persidangan karena akan diupayakan perdamaian, setelahnya dilanjutkan dengan upaya mediasi," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya.
Lantas, bagaimana jika Wulan Guritno maupun Adilla Dimitri tak hadir di sidang perdana?
"Kalau penggugat—prinsipal atau kuasa hukumnya—enggak hadir, akan dipanggil lagi. Kalau pihak tergugat enggak hadir, sedangkan penggugat hadir, tergugat akan dipanggil untuk sidang lanjutannya," pungkas Taslimah.
Mengilas balik, Wulan Guritno menikah dengan Adilla Dimitri pada 27 Maret 2009. Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai dua anak.
ADVERTISEMENT
Pada Februari lalu, Wulan Guritno hanya mengajukan gugatan cerai. Tak ada gugatan lain, seperti hak asuh anak dan nafkah anak.
Sebelumnya, Wulan Guritno pernah menikah dengan Attila Syach dan dikaruniai seorang putri. Rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian.