Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Sidang perkara dugaan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, mengatakan sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Adapun saksi yang dihadirkan adalah dokter yang melakukan visum.
“Saksi (yang dihadirkan) dari visum,” kata Fahmi kepada kumparan, Rabu (22/12).
Alasan Pihak Gaga Muhammad Minta Dokter yang Visum Laura Anna Dihadirkan ke Sidang
Fahmi sempat meminta agar dokter yang melakukan visum terhadap Laura Anna untuk dihadirkan ke persidangan. Menurut Fahmi, keterangan dari sang dokter sangat penting.
“Karena ada beberapa hal yang tidak sinkron dengan keterangan saksi. Itu sangat penting buat saya dan Gaga Muhammad karena dia yang mengalami,” tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Fahmi mengatakan pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi meringankan di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Saya mungkin akan mengajukan dua, tiga, atau empat saksi yang meringankan,” ucapnya.
Dalam persidangan yang digelar pada 21 Desember lalu, Fahmi menyampaikan permohonan agar Gaga bisa dihadirkan secara langsung di persidangan.
Fahmi beralasan ada kendala yang dirasakan Gaga saat menjalani sidang secara online. Kendala itu, kata dia, bisa merugikan kliennya.
“Ada kalanya dia menyampaikan sesuatu kita enggak dengar. Yang kedua, saya menyampaikan sesuatu Gaga enggak mendengar,” ujar Fahmi.
Majelis hakim yang menangani perkara Gaga telah memberikan jawaban. Hakim mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh pihak Gaga.
“Majelis hakim mengabulkan permintaan penasihat hukum terdakwa. Persidangan berikutnya kami akan lakukan secara offline,” ucap hakim.
Fahmi mengatakan Gaga akan dihadirkan langsung di persidangan yang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB. “(Gaga) hadir,” kata dia.
Persoalan hukum yang menjerat pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu bermula dari kecelakaan mobil yang terjadi pada 2019 lalu. Gaga yang mengendarai mobil tersebut saat kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tersebut menyebabkan Laura mengalami kelumpuhan. Dia mengidap spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.