Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sidang Itsbat Rizky Febian-Mahalini Dilanjutkan Pekan Depan dengan Pembuktian
5 November 2024 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang pengesahan nikah atau itsbat pasangan Rizky Febian dan Mahalini bakal kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Jadwal ini dipastikan oleh kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto. Pihaknya telah menyiapkan saksi dan berkas yang lengkap agar pernikahan Rizky dan Mahalini segera disahkan oleh negara.
"Agenda selanjutnya adalah pembuktian surat-surat dan dokumen. Saksi pasti hadir. Kalau nanti prinsipal mau hadir, bisa juga," kata Markus ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Sementara itu, untuk sidang hari ini beragendakan pemeriksaan berkas. Rizky Febian dan Mahalini hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Sidang hari ini penyerahan berkas. Lalu tadi ada pemeriksaan identitas," jelas Markus.
Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Permohonan pengesahan nikah Rizky Febian dan Mahalini dilakukan karena ada beberapa kendala teknis. Markus memastikan bahwa pernikahan kliennya belum tercatat di dokumen negara.
ADVERTISEMENT
"Kendala teknis, misalnya, Mahalini kan sudah mualaf, pada tanggal 8 Mei. Ada kendala administrasi yang harus diselesaikan. Jadi tanggal 10 Mei itu, administrasi belum selesai. Itu salah satu kendalanya," ujar Markus.
Rizky dan Mahalini lalu mengajukan permohonan pengesahan pernikahan setelah agama Mahalini berubah di KTP.
"Iya, tujuan salah satu permohonan itsbat ini ketika ada pembaruan atau perubahan identitas. Berarti nanti KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya jadi agama yang sekarang," ucap Markus.
Meski begitu, Markus menekankan tak ingin menyebut Rizky Febian dan Mahalini nikah siri.
"Enggak, tetap sah secara agama. Negara sebenarnya sah. Hanya ada kendala teknisnya. Kita mau nikah sekarang, daftar minggu depan juga oke. Mau nikah terus daftar nanti juga sah aja sebenarnya," tutup Markus.
ADVERTISEMENT