Sidang Kasus Narkoba Reza Artamevia Ditunda, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa

29 April 2021 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap Reza Artamevia terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari ini, Kamis (29/4), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, sidang ditunda.
ADVERTISEMENT
Sebabnya, JPU belum siap dengan tuntutannya. Hal ini disampaikan pihak JPU dalam sidang.
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
"Karena kami belum menyiapkan surat tuntutan, kami meminta waktu menunda sidang sampai minggu depan," ucap JPU di hadapan majelis hakim.
Permintaan tersebut kemudian diterima oleh majelis hakim. Sidang ditunda hingga 6 Mei mendatang.
Kuasa hukum Reza Artamevia, Benny Hehanusa, mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut. Ia berharap agar tuntutan terhadap kliennya bisa dibacakan pada pekan depan.
Reza Artamevia. Foto: Munady Widjaja
"Kami, sih, dari kuasa hukum, sudah ditahap menghormati proses hukum karena memang sudah biasa dengan hal menunda. Menunda itu sudah biasa di pengadilan kita," tutur Benny Hehanusa.
Kendati demikian, Benny Hehanusa mengakui pihaknya juga kecewa dengan penundaan tersebut. Terlebih, ini merupakan kedua kalinya sidang Reza Artamevia ditunda.
ADVERTISEMENT
"Ya, jujur aja, sudah dua minggu ditunda. Ada apa? Kok, lama sekali? Toh, dari kemarin kita sampaikan, di tiga minggu lalu, bahwa saksi dari pihak dokter maupun konsuler kalau Mbak Reza sudah sehat," pungkasnya.