Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, pembacaan tuntutan harus kembali ditunda. Sebelumnya, di sidang yang digelar pada 8 Juni lalu, pembacaan tuntutan ditunda lantaran JPU belum siap.
Menurut kuasa kukum Nikita Mirzani , pengacara Fahmi Bachmid, sidang tersebut ditunda karena adanya persidangan lain yang perlu diprioritaskan, khususnya untuk terdakwa berstatus tahanan.
“Kita sebetulnya bisa saja sidang, cuma ada beberapa sidang yang memerlukan waktu yang cukup lama. Jadi, Nikita nunggu, lebih bagus ditunda minggu depan,” ucap Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6).
Mengenai tuntutan, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya pasrah pada apa pun yang akan disampaikan JPU. Ia pun nantinya siap mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut.
“Kalau kami dari tim kuasa hukum Niki, kami sebetulnya sudah siap. Pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.
“Kami sudah buka semua terkait dengan proses hukum bahwa kami sudah ada fakta-fakta bahwa persoalan Niki dengan pelapornya. Jadi, enggak ada masalah. Niki justru bermasalah dengan orang yang namanya Kuproy dan itu di fakta persidangan,” tambah Fahmi Bachmid.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Nikita Mirzani tampak santai ketika mengetahui pembacaan tuntutan kembali ditunda. Ia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Biasa saja. Enggak pengin buru-buru juga, biar lama saja di sini. Enggak ada masalah. Senang-senang saja. Ini, 'kan, tinggal tunggu saja. Disuruh tunda, ya, tunda. Mendingan suruh nunggu berjam-jam dibanding enggak hadir,” pungkas Nikita Mirzani .