Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Sidang Perdana Perceraian Virgoun dan Inara Rusli Digelar 17 Mei 2023
12 Mei 2023 11:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Penyanyi Virgoun memasukkan permohonan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pihak pengadilan juga sudah menentukan jadwal sidang perdana atas gugatan dengan nomor 1377/Pdt.G/2023/PA.JB itu.
Berdasarkan penelusuran kumparan di laman SIPP PA Jakarta Barat, sidang perdana akan digelar pada tanggal 17 Mei mendatang.
Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa sidang dijadwalkan untuk mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Inara membeberkan bukti perselingkuhan yang dilakukan pelantun lagu Bukti itu. Menjawab persoalan itu, Virgoun lantas memilih untuk memasukkan permohonan cerai.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan bahwa kliennya hanya memasukkan permohonan cerai. Sementara mengenai anak, Virgoun dan Inara sepakat untuk mengasuhnya bersama.
"Enggak ada perdebatan anak. Sudah disepakati kedua belah pihak, tinggal dilihat sidang awal," tutur Wijayono.
Kendati demikian, dalam kesempatan berbeda, Inara membantah dirinya sudah sepakat soal hak asuh anak bersama. Sebab, dalam surat pernyataan yang dibuat Virgoun, tertulis bahwa hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk hak asuh saya sesuai surat pernyataan ada di tangan saya. Enggak (ada pembicaraan) dari awal saya minta mediasi tapi menemukan jalan buntu," tandasnya.