Sidang Perdana Tamara Bleszynski Siap Digelar 8 Februari Mendatang

27 Januari 2023 16:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktris Tamara Bleszynski. Foto: Instagram / @tamarableszynskiofficial
zoom-in-whitePerbesar
Aktris Tamara Bleszynski. Foto: Instagram / @tamarableszynskiofficial
ADVERTISEMENT
Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, karena perkara utang puluhan miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, angkat bicara soal Tamara Bleszynski digugat. Ia membenarkan adanya gugatan tersebut.
"Gugatan masuk di tanggal 18 Januari (2023). Yang sudah beredar di berita, gugatan wanprestasi yang didalilkan oleh penggugat bahwa Tamara melakukan wanprestasi," ungkap Djuyamto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Tamara Bleszynski Foto: Munady Widjaja
Djuyamto juga membeberkan kapan sidang perdana akan digelar. Ternyata, sidang akan berlangsung pada awal bulan depan.
"Sidang pertamanya dijadwalkan tanggal 8 Februari, hari Rabu," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Djuyamto mengungkap soal agenda untuk sidang perdana. Tamara sebagai tergugat dan saudaranya yang menggugat diharapkan bisa menghadiri persidangan.
Tamara Bleszynski Sambangi Bareskrim Polri Bersama Kuasa Hukumnya, Selasa (12/10). Foto: Giovanni/kumparan
"Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti," kata Djuyamto.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, sebelumnya sempat membenarkan soal gugatan tersebut. Ia pun membeberkan penyebab awal Ryszard menggugat Tamara Bleszynski.
"Awalnya, gugatan ini klien kami masukkan karena ulah Tamara menjelek-jelekkan di medsos dan media. (Tamara) juga melaporkan klien kami di Polda Jabar mengenai dugaan penggelapan di PT Hotel Bukit Indah Puncak. Faktanya hotel itu masih ada, belum dijual," kata Susanti kepada kumparan.
Kemudian, Susanti mengatakan bahwa permasalahan ini dipicu soal utang yang terjadi puluhan tahun lalu. Masalah utang ini berkaitan soal biaya pengobatan ayah Tamara.
"Tanggal 26 Desember 2001, dalam surat pernyataan, tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat, menyepakati pembayaran di Hospital El Camino, California, Amerika Serikat, untuk pengobatan almarhum ayahnya," ungkap Susanti.
ADVERTISEMENT
Biaya pengobatannya mencapai USD 103 ribu dan menurut perjanjian akan ditanggung berdua. Akan tetapi, menurut Susanti, sampai saat ini Tamara tak pernah membayar biaya tersebut.