Sidang Putusan Cerai Bedu Ditunda karena Ketua Majelis Hakim Meninggal Dunia
·waktu baca 1 menit

Sidang putusan cerai komedian Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggraeni alias Anggi, seharusnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (3/11). Namun, putusan ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim meninggal dunia.
Informasi ini diungkap oleh kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa.
"Perkara Bedu rencana akan diputus hari ini. Namun takdir berkata lain. Ketua Majelis-nya meninggal dunia," kata Dendy Finsa lewat pesan singkat kepada wartawan.
Pihak Bedu masih menunggu musyawarah dari hakim anggota perihal kelanjutan perkara cerai kliennya.
"Jadi ini masih tunggu musyawarah hakim anggota dulu. Innalilahi wainna ilaihi rojiun, turut berduka yang mendalam," lanjut pihak Bedu.
Bedu menikahi Anggi pada 7 Februari 2010. 15 tahun menikah, mereka dikaruniai tiga orang anak.
Bedu lalu mengajukan permohonan cerai terhadap Anggi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025 dan proses perceraian Bedu kini tinggal menunggu putusan.
