Sidang Putusan Cerai Jenita Janet Digelar 17 Maret Mendatang

3 Maret 2020 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi dangdut Jenita Janet saat ditemui dikawasn Tendean, Jakarta, Kamis, (9/1). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Jenita Janet saat ditemui dikawasn Tendean, Jakarta, Kamis, (9/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang perceraian antara penyanyi dangdut Jenita Janet dan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, masih terus bergulir. Sidang kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang hari ini kedua principal sama-sama tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum saja. Adapun agenda sidang adalah kesimpulan yang berisikan rangkuman seluruh proses sidang perceraian dari awal hingga akhir.
Sebagai kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho, menuturkan bahwa sampai saat ini kliennya masih tetap ingin mempertahankan biduk rumah tangganya dengan Jenita.
"Dengan alasan pertama memang klien kami masih mencintai dan menyayangi Mbak Jenita Janet. Kedua, adapun dasar-dasar yang diajukan Mbak Jenita Janet ini adalah tidak adanya suatu masalah krusial," ujar Marloncius Sihaloho, usai sidang.
Jenita Janet (kiri) dan suami, Alief Hedy Nurmaulid di ruang sidang Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2) Foto: Maria Gabrielle/kumparan
"Hal itu sangat matching dengan keterangan beberapa saksi. Termasuk dari orang tua Mbak Janet atau orang tua Alief yang mengatakan tidak pernah melihat adanya keributan yang sangat krusial," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, secara terpisah kuasa hukum Jenita Janet, Febriani Rahayu, juga mengungkapkan bahwa pelantun Dirijek itu tetap bertahan pada pendiriannya.
Yakni ingin mengakhiri bahtera rumah tangga yang telah dibangun selama sembilan tahun lamanya itu.
Jenita Janet dan suaminya, Alief. Foto: Ronny dan Iqbal Firdaus/kumparan
Sidang selanjutnya akan digelar dua minggu lagi, tepatnya pada 17 Maret mendatang dengan agenda putusan. Febriani mengatakan majelis hakim meminta agar kedua Jenita Janet dan Alief, bisa hadir dalam persidangan berikutnya.
"Kalau dari majelis hakim maunya datang (kedua principal) supaya lebih terang keputusannya kalau mendengar sendiri. Kita di pihak kuasa sih mengusahakan mereka, maksudnya principal datang," tutup Febriani Rahayu.