Silang Pendapat soal Anak Ira Riswana yang Diduga Tidak Bantu Korban Kecelakaan

10 Mei 2023 7:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ira Riswana (tengah). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ira Riswana (tengah). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengadakan gelar perkara khusus terkait kecelakaan yang melibatkan anak artis Ira Riswana dan Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Turtesi bernama Maulana Malik Ibrahim (18).
ADVERTISEMENT
Tak hanya pihak anak Ira Riswana, penyidik juga mengundang pihak keluarga korban Muhammad Syamil Akbar (18) untuk hadir. Dalam gelar tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Rizky Sianipar, kembali menegaskan soal tak turunnya Maulana Malik untuk menolong Syamil.
Fakta itu, menurut Rizky, terlihat dari rekaman CCTV yang ditayangkan pihak penyidik.
"Ini CCTV ada 2 yang hidup di penempatan, dari 9 CCTV," kata Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
"Jadi dari Polres menayangkan 2 CCTV tidak ada dugaan sementara si pengemudi itu berhenti, berhenti untuk turun menolong si korban, kira-kira gitu dugaan kami sementara melihat CCTV yang ditayangkan tadi," sambungnya.
Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Syamil Akbar, Rizky Sianipar di Polres Metro Jaksel. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Padahal menurut aturan undang-undang, kata Rizky, Malik sepatutnya turun untuk memberikan pertolongan pertama kepada Syamil.
ADVERTISEMENT
"Jadi kan gini ini kan kita berbicara UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 itu seharusnya pengemudi itu diwajibkan untuk berhenti, membantu si korban, tapi sepanjang perjalanan CCTV yang kita tonton tidak temukan pemberhentian itu," ucap Rizky.
Sementara itu, kuasa hukum anak Ira Riswana, Ruben Simamora, mengomentari mengenai belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan anak Ira.
Hal itu, kata Ruben, karena penyidik saat ini masih menelaah kejadian kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu itu.
"Kita harus sepakat dulu, antara korban dan pelaku kondisinya sama-sama terjadi kecelakaan lalu lintas, belum disimpulkan siapa yang jadi tersangka," tutur Ruben.
"Kedua, kita harus sepakat karena klien kami beriktikad baik, mengedepankan kemanusiaan, adanya simpati dan empati yang dilakukan sama klien kami kepada pengendara dan yang dibonceng, tapi hanya sebatas kemampuan klien kami," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Keluarga Muhammad Syamil Akbar, korban kecelakaan anak artis Ira Riswana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/4/2023). Foto: Dok. Istimewa

Anak Ira Riswana Bantu Korban

Kuasa hukum anak Ira lainnya, Nicholas Olop Turnip, memastikan bahwa kliennya bertanggung jawab dengan membawa Syamil ke rumah sakit.
"Perlu dicatat, yang membawa korban almarhum ke rumah sakit beserta temannya itu klien kami. Jadi dugaan kabur itu enggak ada, klien kami bahkan ikut naik ke taksi. Bukti pembayaran rumah sakit kami pegang semua," ungkap Nicholas.
Syamil tewas dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Maret 2023. Saat itu dia dibonceng temannya dengan sepeda motor dan diduga ditabrak mobil Mercedes-Benz yang dikendarai Maulana Malik Ibrahim.