Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Soal Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS, Ini Iming-iming Anak Nia Daniaty ke Korban
28 September 2021 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania , dilaporkan terkait dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan tersebut tengah diproses di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Agustin, salah satu orang yang mengaku sebagai korban, mengungkap iming-iming yang diberikan Olivia Nathania terhadapnya. Awalnya, anak Nia Daniaty itu menghubunginya dan menyinggung soal penerimaan CPNS.
"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?' Habis itu, 'Ada, anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana,'" ucap Agustin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Menurut Agustin, anak Nia Daniaty kemudian mengaku bisa memberikan bantuan untuknya. Perempuan yang adalah guru SMA Olivia Nathania tersebut pun awalnya terharu melihat mantan muridnya ingin memberi bantuan.
"'Ya, sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses. Saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses, tidak ingat dengan gurunya,'" ujar Agustin, menirukan ucapan anak Nia Daniaty kepadanya.
ADVERTISEMENT
Tak sampai di situ, Agustin diminta oleh Olivia Nathania untuk mencari sekitar 16 orang lagi.
"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena, terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link,'" ungkapnya.
Hal itu kemudian berhasil meyakinkan Agustin. Terlebih, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar, juga menjelaskan soal jalur pengganti.
"'Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam,'" tandasnya menirukan ucapan Olivia Nathania.
Agustin dan korban lainnya kemudian memang tidak melewati rangkaian tes. Setelah melakukan pembayaran dan pengambilan Surat Keputusan (SK), mereka hanya melakukan tes wawancara sekaligus pengecekan berkas.
ADVERTISEMENT
Pemberkasan pun, diakui Agustin, terlihat resmi. Terlebih, dalam SK, terdapat Kop Surat BKN, tanda tangan Kepala BKN, hingga cetakan hologram lambang garuda.
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar telah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama Odie Hodianyo.
Odie Hodianyo mengaku sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania. Dia mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.