Somasi Radja Rp 20 M, Ipay: Jumlah Tersebut Belum Seberapa

22 Agustus 2023 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Band Radja Sambangi Kantor Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Band Radja Sambangi Kantor Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rival Ahmad Labbaika alias Ipay melayangkan somasi kepada band Radja dengan tuntutan Rp 20 miliar. Somasi tersebut terkait lagu Cinderella yang diakui Ipay sebagai ciptaannya.
ADVERTISEMENT
Kata Ipay, jumlah tersebut dinilai tak seberapa. Bagi sebagian pihak jumlah itu bahkan tak dapat menutupi kerugian immateriil yang dialami Ipay.
"Menurut teman-teman yang lain malah kurang, immateriil itu tidak terhitung," kata Ipay di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/8)
Ipay sebenarnya tak ingin persoalan ini terus melebar. Namun, dia hanya ingin regulasi UU Hak Cipta benar-benar ditegakkan di Indonesia. Agar industri musik Tanah Air berjalan dengan baik.
"Gini, aku sebenarnya tipe pemaaf, saya sampai detik ini tidak kecewa. Tapi saya cuma ingin semua regulasi dan UU Hak Cipta terkait industri ini berjalan dengan baik, enggak lebih enggak kurang. Once itu menjadi hak, tetap menjadi hak, kewajiban tetap kewajiban," bebernya.
ADVERTISEMENT
Ipay pun mengaku sudah lama tak bertemu dengan Ian Kasela maupun personel Radja lainnya. Namun ia memastikan dalam pertemuan sebelumnya, tak pernah ada kesepakatan terkait lagu Cinderella tersebut.
"Maunya dia, Cinderella itu saya serahkan secara cuma-cuma, sudah gitu doang," kata Ipay.
Lebih lanjut, Ipay juga menanggapi soal laporan Radja terhadap channel YouTube dunia MANJI. Kata Ipay, obrolannya dengan Anji tak dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Coba berikan Undang-undang yang mengatur podcast, tidak ada. Tapi bentuk podcast kita sama-sama tahu, production on demand broadcast, disingkat podcast, ditemukan oleh jurnalis juga," tandasnya.