Somasi Tak Direspons, Fuji Segera Laporkan Eks Manajer soal Penggelapan Uang

15 Juli 2023 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fuji Utami jajal jadi pelayan Karen's Diner. Foto: Instagram/@fuji_an
zoom-in-whitePerbesar
Fuji Utami jajal jadi pelayan Karen's Diner. Foto: Instagram/@fuji_an
ADVERTISEMENT
Fujianti Utami alias Fuji akan segera melaporkan mantan manajernya yang diduga melakukan penggelapan sejumlah uang. Sang mantan manajer diduga menggelapkan uang senilai miliaran rupiah yang berasal dari uang hasil kerjanya selama ini.
ADVERTISEMENT
Langkah tegas itu diambil Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji lantaran sang mantan manajer tak kunjung merespons somasi yang sebelumnya pernah dilayangkan pihaknya.
"Fuji juga sudah menyampaikan ke saya, Senin depan apabila enggak ada penyelesaian kami akan lakukan proses hukum kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang," ujar Sandy kepada wartawan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan belum lama ini.
Selain tak merespons somasi yang ia layangkan, Sandy menyebut si mantan manajer ini juga tak diketahui di mana keberadaannya sekarang.
Fuji dan Fadly Faisal. Foto: Instagram/@fadlyfsl_
"Kalau itu saya belum monitor ya di mana pun dia berada, kalau sudah masuki proses hukum pasti akan segera dipanggil karena kami sudah tahu langkahnya, sudah tau siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses hukum ini," ucap Sandy.
ADVERTISEMENT
Sebelum mengambil langkah hukum tegas, Sandy memastikan ia masih akan menunggu itikad baik dari sang mantan manajer. Namun jika niat baik urung dilakukan, maka Sandy menyatakan pihaknya siap untuk menempuh jalur hukum.
"Informasinya sudah ada kuasa hukum dari pihak mereka yang menghubungi ke mas Kris, hanya memang kita belum respons karena kemarin ada beberapa pekerjaan yang memang kita selesaikan," ungkap Sandy.
Kuasa Hukum Virgoun, Sandy Arifin, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Mungkin Senin akan dihubungi apakah ada penyelesaian atau tidak, kalau tidak kita akan tempuh jalur hukum, lanjut dia.
Di samping soal hukum, Sandy juga menyebut pihaknya bersama Fuji juga akan menunjuk ahli untuk menghitung kerugian keuangan yang dialami kliennya.
"Nanti juga akan kita tunjuk juga yang profesional hitung kerugian ataupun pemasukan yang memang harus diterima sama klien kami," kata Sandy.
ADVERTISEMENT