Sopir Vanessa Angel Tersangka, Ini Respons Ayah Bibi Andriansyah

10 November 2021 18:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah keluarga dan kerabat saat berdoa di depan jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di kediamannya kawasan, Srengseng, Jakarta, Jumat, (5/11).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah keluarga dan kerabat saat berdoa di depan jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di kediamannya kawasan, Srengseng, Jakarta, Jumat, (5/11). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jombang arah Surabaya pada 4 November lalu.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan ini menewaskan Vanessa dan Bibi Andriansyah. Sementara, anak Vanessa dan Bibi, Gala Sky, beserta pengasuhnya Siska Lorenza, dan Tubagus Joddy selaku sopir menjadi korban selamat.
Sejumlah keluarga dan kerabat saat mensholatkan jenazah Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah di Masjid, Srengseng, Jakarta, Jumat, (5/11). Foto: Ronny
Menanggapi penetapan status tersangka terhadap Joddy, ayah Bibi, M Faisal, belum bisa bicara banyak. Ia mengaku masih ingin melihat perkembangan beritanya terlebih dulu.
"Saya enggak bisa komentar, saya belum dapat beritanya, saya cek dulu, ya, beritanya, soal tersangkanya," ucap Faisal saat dihubungi kumparan, Rabu (10/11).
Faisal juga mengatakan bahwa dirinya memang sedang kurang sehat saat ini dan enggan berkomentar banyak.
Tubagus Joddy (kiri), sopir Vanessa Angel. Foto: Instagram.com/tubagusjoddy
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jombang telah menerima SPDP dari penyidik Satlantas Polres Jombang dan Polda Jatim.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran. Ia membenarkan jika pihaknya sudah menerima SPDP dari penyidik.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami sudah menerima SPDP Nomor 87, sudah benar kami terima. Selanjutnya kita menunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Imran, Rabu sore.
Imran menjelaskan, dari SPDP itu pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy, ditetapkan sebagai tersangka.