Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sosok ART Nirina Zubir di Kasus Mafia Tanah: Lulusan D4 yang 'Dibuang' Keluarga
19 November 2021 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Riri yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama empat orang lainnya termasuk sang suami dan oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Riri dan suami bersama seorang oknum PPAT telah dijebloskan ke dalam penjara, sementara dua pelaku lainnya sudah menjalani pemeriksaan dan belum ditahan.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Nirina Zubir sempat meluapkan emosinya saat pertama kali melihat sosok Riri yang dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dengan mengenakan baju tahanan.
"Ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia," ungkap Nirina Zubir dengan nada penuh emosi, Kamis (18/11).
Menurut Nirina, Riri dibuang oleh keluarga tirinya, lalu diterima oleh mendiang ibu Nirina untuk bekerja di rumahnya sejak 2009. Nirina bahkan tak menyangka Riri bisa terlibat kejahatan sebagai mafia tanah dan tak merasa bersalah dengan apa yang telah diperbuatnya itu.
ADVERTISEMENT
"Dia diberikan pekerjaan yang layak, dia asisten dari ibu saya. Betapa kami menerima dia karena berlatar belakang D4. Walaupun keluarga tirinya tidak terima, tapi ibu saya tetap memberikan kesempatan dia bersama suaminya di rumah," beber Nirina.
"Berat sekali hati saya untuk bertemu dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya seperti itu," tambahnya sambil menangis.
Nirina Zubir Ingin Surat-surat Tanah Ibunya Kembali kepada Ahli Waris
Dalam kesempatan itu, istri Ernest Cokelat ini mengatakan, dengan ditangkapnya Riri dan tersangka lainnya dalam kasus mafia tanah ini, ia berharap agar surat-surat tanah milik mendiang ibunya bisa kembali ke ahli waris sebagai orang yang berhak memilikinya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, bagaimana suratnya, akankah kembali ke ahli waris? Saya harap dari BPN dan Kanwil dan Perbankan untuk dipermudah agar hak kami kembali kemudian proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Tak hanya itu, Nirina juga berharap semua bisnis yang dijalani Riri dari hasil menggasak aset milik sang ibu bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Saya emosi karena ibu saya belum menikmati hasil jerih payahnya, tapi beliau (Riri) punya mobil baru, bisnis baru. Saya mau diproses juga bisnisnya," pungkasnya.