Sosok ART Nirina Zubir di Kasus Mafia Tanah: Lulusan D4 yang 'Dibuang' Keluarga

19 November 2021 13:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Nirina Zubir dan keluarganya tengah ditimpa masalah. Aset milik mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki, berupa sertifikat tanah digasak oleh seorang ART bernama Riri Khasmita dan membuat keluarga Nirina mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
ADVERTISEMENT
Riri yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama empat orang lainnya termasuk sang suami dan oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Riri dan suami bersama seorang oknum PPAT telah dijebloskan ke dalam penjara, sementara dua pelaku lainnya sudah menjalani pemeriksaan dan belum ditahan.
Artis Nirina Zubir saat konferensi pers terkait penyalahgunaan tanah milik keluarga di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Agus Apriyanto
Dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Nirina Zubir sempat meluapkan emosinya saat pertama kali melihat sosok Riri yang dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dengan mengenakan baju tahanan.
"Ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia," ungkap Nirina Zubir dengan nada penuh emosi, Kamis (18/11).
Tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
Menurut Nirina, Riri dibuang oleh keluarga tirinya, lalu diterima oleh mendiang ibu Nirina untuk bekerja di rumahnya sejak 2009. Nirina bahkan tak menyangka Riri bisa terlibat kejahatan sebagai mafia tanah dan tak merasa bersalah dengan apa yang telah diperbuatnya itu.
ADVERTISEMENT
"Dia diberikan pekerjaan yang layak, dia asisten dari ibu saya. Betapa kami menerima dia karena berlatar belakang D4. Walaupun keluarga tirinya tidak terima, tapi ibu saya tetap memberikan kesempatan dia bersama suaminya di rumah," beber Nirina.
"Berat sekali hati saya untuk bertemu dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya seperti itu," tambahnya sambil menangis.

Nirina Zubir Ingin Surat-surat Tanah Ibunya Kembali kepada Ahli Waris

Dalam kesempatan itu, istri Ernest Cokelat ini mengatakan, dengan ditangkapnya Riri dan tersangka lainnya dalam kasus mafia tanah ini, ia berharap agar surat-surat tanah milik mendiang ibunya bisa kembali ke ahli waris sebagai orang yang berhak memilikinya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, bagaimana suratnya, akankah kembali ke ahli waris? Saya harap dari BPN dan Kanwil dan Perbankan untuk dipermudah agar hak kami kembali kemudian proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Konferensi kasus mafia tanah Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11). Foto: Alexander Vito/kumparan
Tak hanya itu, Nirina juga berharap semua bisnis yang dijalani Riri dari hasil menggasak aset milik sang ibu bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Saya emosi karena ibu saya belum menikmati hasil jerih payahnya, tapi beliau (Riri) punya mobil baru, bisnis baru. Saya mau diproses juga bisnisnya," pungkasnya.