Status Wanda Hamidah Usai Kasus Dugaan Perusakan Naik Sidik

15 Juni 2022 9:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanda Hamidah saat hadir di konferensi pers film #berhentidikamu di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis, (30/1). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Wanda Hamidah saat hadir di konferensi pers film #berhentidikamu di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis, (30/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan perusakan yang menyeret Wanda Hamidah naik sidik. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes.
ADVERTISEMENT
“Kasus Wanda Hamidah sudah kita gelar, sudah naik sidik,” kata Yogen di kantornya, Selasa (14/6).
Meski kasus tersebut sudah naik sidik, Yogen mengatakan, status Wanda Hamidah belum ditingkatkan sebagai tersangka.
“Nanti akan kita gelar lagi. Apabila memenuhi unsur untuk dinaikkan sebagai tersangka, nanti kita gelar lagi,” tuturnya.
Wanda Hamidah di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Wanda Hamidah terjerat kasus hukum setelah merusak rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi. Yogen menyatakan, Wanda telah meminta agar bisa dimediasi dengan Daniel. Namun, hal itu belum terealisasi.
“Dari pihak sana masih mencari waktu, karena sambil berjalan, nanti akan kita gelar juga. Ya, kan, kita harus tahu dari pelapornya [kapan bisa hadir],” ucap Yogen.
Wanda dilaporkan Daniel ke Polres Metro Depok pada 17 Mei lalu atas beberapa dugaan, yakni memasuki pekarangan tanpa izin, perusakan, dan penistaan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP.
ADVERTISEMENT
Wanda diduga merusak rumah Daniel di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 15 Mei lalu. Peristiwa itu bermula dari Wanda yang ingin anaknya, Malakai Ali Schuldt, dikembalikan kepadanya. Saat itu, Malakai sedang menginap di rumah Daniel.
Daniel Patrick Schuldt, mantan suami Wanda Hamidah dan anak. Foto: Instagram/@danielschuldtz
Usai berpisah dari Daniel, hak pengasuhan dan pemeliharaan Malakai berada di tangan Wanda. Ini berdasarkan keputusan dari majelis hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap. Meski begitu, Daniel tetap bisa menemui Malakai.
“Jadi, awalnya itu Malakai sedang menginap di rumah saya satu hari dengan izin ibunya. Anak saya minta tambah satu hari lagi, tapi tidak dikasih,” kata Daniel dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5).
Wanda meminta Daniel untuk mengantarkan Malakai ke rumahnya. Daniel memenuhi permintaan Wanda. Namun, Wanda tidak ada di rumah ketika Daniel dan Malakai tiba di sana. “Lampu mati dan tidak ada orang sama sekali,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Daniel mengaku sudah mengabarkan ke Wanda mengenai kedatangannya untuk mengembalikan Malakai. Wanda meminta Daniel untuk menunggunya. Namun, Daniel menolak permintaan Wanda.
“Saya tidak bisa menunggu, karena ada istri saya yang jahitan caesar-nya belum pulih dan anak saya baru [berumur] 5 hari,” tuturnya.
Daniel kemudian pulang ke rumah dengan membawa Malakai. Ia berencana untuk mengantarkan Malakai ke rumah Wanda keesokan harinya.
Istri mantan suami Wanda Hamidah buka suara soal perusakan rumahnya. Foto: Ronny dan Instagram/@danielschuldtz

Wanda Hamidah Akui Rusak Rumah Mantan Suami

Daniel mengatakan, Wanda mendatangi rumahnya pada malam hari, sekitar pukul 22.39 WIB. Wanda datang bersama manajernya dan sopirnya. Namun, yang masuk ke rumah hanya Wanda dan sopirnya.
Wanda masuk ke rumah Daniel tanpa permisi. Wanda memanjat pagar. Ia teriak-teriak dan memecahkan kaca rumah. “Ada anak kita [Daniel dan istrinya] di dalam kamar,” kata Daniel.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (18/5) lalu, Wanda mengatakan ia datang ke rumah Daniel setelah selesai syuting di Puncak, Jawa Barat. Tujuannya ke sana untuk menjemput Malakai. Tapi, sesampainya di rumah Daniel, Wanda mengaku tidak mendapat sambutan baik.
Wanda mengakui menerobos masuk ke rumah Daniel dan melakukan perusakan. Wanda melakukannya karena rasa frustrasi dan marah.
“Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustrasi saya dan kerinduan saya, dan kemarahan saya, karena saya tidak dapat bertemu dengan anak saya, dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian,” kata Wanda.