Suami Jenny Rachman Buka Suara soal Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

10 Juni 2023 21:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis senior, Jenny Rachman. Foto: Instagram/@jennyrachman18
zoom-in-whitePerbesar
Artis senior, Jenny Rachman. Foto: Instagram/@jennyrachman18
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah tangga Jenny Rachman dan suaminya, Supradjarto, tengah menjadi sorotan. Jenny diketahui melaporkan suaminya ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut didasari dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Supradjarto. Hal ini diungkap oleh Elida Netty yang mengaku sebagai kuasa hukum pihak Jenny Rachman.
Akan tetapi tudingan perselingkuhan itu dibantah oleh pihak Supradjarto. Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan, mengatakan bahwa kliennya hanya dilaporkan soal pemalsuan dokumen dan tak ada soal perselingkuhan.
Artis senior, Jenny Rachman. Foto: Instagram/@jennyrachman18
Supradjarto, lanjut Johnson, hanya dilaporkan dalam perkara pemalsuan dokumen yang diatur dalam pasal 263 KUHP.
"Kasus yang menyangkut bapak Suprajarto yang saat ini sedang berproses di Polres Jakarta Selatan adalah kasus menyangkut pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh kuasa hukum Femmy Ferdinandus," ungkap Johnson di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Laporan tersebut didaftarkan pada tanggal 21 Maret 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/633/III/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Johnson tak menampik soal status Supradjarto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kata Johnson, Supradjarto juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Suami Jenny Rachman, Suprajarto. Foto: ANTARA FOTO
"Statusnya adalah masih dalam proses penyidikan pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 Juni 2023 sebagai tersangka akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," katanya.
Lebih lanjut, Johnson mengatakan bahwa pihak Jenny Rachman dan pihaknya berencana untuk melakukan restorative justice. Upaya tersebut rencananya akan berlangsung pada 13 Juni mendatang.
"Kita baru komunikasi saja kemarin, baru akan ketemu selasa untuk konteksnya adalah restorative justice. Terus kenapa sekarang tiba-tiba, Netty bicara yang lain dan melebar ke urusan pribadi," ujar Johnson.
ADVERTISEMENT

Pengacara Supradjarto Bantah Isu Perselingkuhan

Johnson mengaku kaget saat mendengar tudingan perselingkuhan terhadap kliennya. Apalagi tudingan itu datang dari Netty, pihak yang belum diketahui benar atau tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum Jenny.
"Jadi, tidak ada pelaporan soal perselingkuhan. Saya tidak mengerti ada bahasa perselingkuhan di mana-mana. Sekarang kasus (pemalsuan dokumen) itu yang sedang berproses," katanya.
Johnson juga meminta untuk menghentikan semua kabar yang tidak benar terkait rumah tangga kliennya dengan Jenny Rachman.
"Karena ini menyangkut urusan rumah tangga antara ibu Jenny Rachman dan bapak Supradjarto, tolong seluruh pemberitaan jangan sampai menghancurkan kehidupan pribadi ibu Jenny dan bapak Supradjarto," pungkasnya.
Jenny Rachman dan Supradjarto menikah pada 18 April 2008. Dari pernikahan ini, keduanya tidak dikaruniai anak.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jenny diketahui telah menikah sebanyak 3 kali namun semua berakhir dengan perceraian. Jenny juga diketahui memiliki dua orang anak dari pernikahan terdahulunya.