Suami Tasya Farasya Hadirkan Kontraktor Rumah Sebagai Saksi di Sidang Cerai
ยทwaktu baca 2 menit

Sidang cerai antara selebgram Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Sidang hari ini beragendakan pembuktian dari tergugat, di mana pihak suami menghadirkan dua orang saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah kontraktor pembangunan rumah Tasya dan Ahmad.
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menyebut kontraktor rumah itu menjelaskan soal pembangunan rumah yang dimulai sejak 2022 dan diklaim sudah mencapai 80 persen.
"Saya tanya, '80 persen ini menurut kapasitas saudara Saksi, apakah sebagai ahli atau apa?' Ternyata hanya bagian operasional," kata Sangun ditemui awak media di PA Jaksel, hari ini.
Kuasa hukum lainnya, Fattah Riphat, menyebut kehadiran saksi dari pihak kontraktor kemungkinan dimaksudkan untuk menjawab dalil gugatan yang diajukan oleh pihak Tasya Farasya.
"Ini mereka mencoba menjawab apa yang kami gugat, apa yang kami dalilkan, mereka mencoba untuk menjawab," ujar Fattah.
Pihak Tasya Farasya menilai kesaksian tersebut tidak membantah pokok gugatan mereka. Sangun Ragahdo menegaskan fokus utama gugatan kliennya bukanlah mengenai pembangunan rumah.
"Dalil gugatan kita ini sebetulnya bukan masalah rumah, ya. Cuma yang dihadirkan, ini kan haknya dari tergugat," papar Sangun.
Lebih lanjut, Sangun melihat keterangan yang diberikan oleh saksi dari pihak suami justru menguatkan beberapa poin dalam gugatan mereka, termasuk isu mengenai kebiasaan pulang malam.
"Alasan gugatan kami dalam pembuktian ini sebetulnya tidak terbantahkan juga ya. Karena yang kami sampaikan, masalah ya ada, kami kan sudah sampaikan ya terkait pulang malam dan lain-lain itu malah dibenarkan oleh saksi yang dihadirkan," ungkap Sangun.
"Jadi sebetulnya kami tidak bertanya banyak, malah menurut keyakinan kami, apa yang disampaikan dari pembuktian tergugat pada siang hari ini justru memperkuat dalil kami," lanjutnya.
Fattah Riphat menambahkan, kesaksian ini kemungkinan berdampak positif pada putusan sidang Tasya.
"Itu yang kami anggap bahwa bukti kesaksian ini malah menguatkan yang kami dalilkan sehingga kami juga yakin dan percaya terkait keputusannya," ucap Fattah.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak, sebelum majelis hakim membacakan putusan cerai Tasya dan Ahmad.
"Nanti agendanya minggu depan adalah kesimpulan dari kami penggugat dan tergugat. Lalu nanti setelah itu keputusan," tutup Fattah.
Tasya Farasya diketahui telah menggugat cerai Ahmad Assegaf melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Tujuh tahun berumah tangga, Tasya dan Ahmad telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
