Suami Tyas Mirasih Ajukan Permohonan Cerai
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar tak sedap datang dari rumah tangga Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono. Raiden rupanya telah melayangkan permohonan cerai terhadap Tyas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan. Permohonan cerai yang didaftarkan Raiden Soedjono secara e-Court sudah terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Benar bahwa benar Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo diajukan cerai talak oleh suaminya yang bernama Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono. Yang terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 3 Agustus 2021," ungkap Taslimah kepada kumparan, Rabu (4/8).
Taslimah mengatakan pengajuan permohonan cerai talak dilakukan oleh kuasa hukum Raiden. Sementara itu, sidang perdana akan digelar pada 16 Agustus mendatang.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017 lalu di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan. Di awal pernikahan, keduanya sempat menunda keinginan punya momongan dengan alasan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Namun setahun kemudian, Tyas Mirasih dan Raiden mulai gencar menjalankan program kehamilan. Keduanya bahkan cukup sering melakukan traveling demi cepat memperoleh keturunan.