Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah diamankan, Hana menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi.
“Saya belum ditelepon. Dia, kan, pasti nomornya ganti, saya enggak tahu nomornya berapa,” kata Kriss saat dihubungi kumparan, Kamis (16/7).
Pria 31 tahun itu mengungkapkan dirinya saat ini masih menunggu Hana untuk menghubunginya. Dia mengaku tidak ingin mengganggu Hana saat ini.
“Paling dia istirahat dululah. Saya nunggu kabar aja dulu,” ucap Kriss.
Kriss tidak mempermasalahkan Hana yang tidak mengabari dirinya setelah kembali ke Jakarta. Dia mengaku akan tetap memberikan dukungan buat sang kekasih.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada (kepikiran meninggalkan). Ya, mungkin masih shock, ya, pengalaman pertama, kan, gitu,” tutup Kriss.
Hana Hanifah tiba di Jakarta pada Rabu (15/7) malam. Dia didampingi oleh kuasa hukum dan manajernya.
“Kita bisa datang dengan selamat sampai Jakarta, berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan sehat walafiat setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan,” kata kuasa hukum Hana, Machi Achmad, di Bandara Soekarno Hatta, baru-baru ini.
Machi mengatakan Hana Hanifah tidak dikenakan wajib lapor oleh polisi. Status Hana, lanjut dia, hingga kini masih sebagai saksi.
“Kami mohon bantu rehabilitasi nama baik klien kami,” ucap Machi.