Sule: Mahalini Sudah Diizinkan untuk Pindah Agama dan Menikah

5 Mei 2024 18:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Febian dan Mahalini Raharja menjalani prosesi adat Mepamit pada Minggu (5/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Febian dan Mahalini Raharja menjalani prosesi adat Mepamit pada Minggu (5/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi Mahalini dan Rizky Febian baru saja menjalani upacara adat jelang pernikahan mereka. Upacara adat Mepamit itu dihadiri oleh ayah Rizky, Sule, dan adik-adiknya.
ADVERTISEMENT
Sule sempat mendokumentasikan jalannya prosesi adat tersebut dalam salah satu video di kanal YouTube SL Media. Dalam video itu, Sule juga menjelaskan bahwa Mahalini sudah berpindah keyakinan.
"Jadi ini, tuh. acara mepamit, pamitan dari keluarga dan leluhurnya Lini. Bahwasanya Lini akan berpindah agama," kata Sule dalam video berjudul MEPAMIT MAHALINI AYU RAHARJA DI BALI.
Lewat video tersebut, Sule mengatakan bahwa Mahalini mengikuti keyakinan Rizky Febian. Mahalini, lanjut Sule, sudah diizinkan untuk menikah secara Islam.
"Dan sudah diizinkan (pindah agama) dan Lini sudah diperbolehkan menikah secara agama kami nanti di Jakarta," tandasnya.
Rizky Febian dan Mahalini Raharja menjalani prosesi adat Mepamit pada Minggu (5/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
Upacara mepamit atau mejauman mengawali prosesi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian. Upacara adat itu digelar di rumah Mahalini di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (5/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kelihan Adat atau Kepala Banjar Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja, mengatakan bahwa Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan menggelar prosesi Mepamit di Bali sebelum menikah di Jakarta.
Rizky Febian tiba di kediaman Mahalini di Bali. Foto: Dok. Istimewa
"Setelah mepamit baru ijab kabul pada tanggal 8 Mei 2024 di Jakarta," kata Kelihan Banjar (Kepala Lingkungan) Aseman Kawan, Desa Tibubeneng Gede Hardi Raharja kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurut adat Bali, prosesi mepamit atau mejauman merupakan isyarat pengantin wanita berpamitan kepada para leluhurnya karena menikah dan mengikuti keluarga pria.
Prosesi ini dilakukan dengan bersembahyang di merajan atau tempat ibadah keluarga di rumah pihak calon pengantin wanita dan disaksikan keluarga pengantin pria.