Surat Keterangan Nikah Laudya Cynthia Bella Sempat Ditolak KUA

25 Agustus 2017 17:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laudya Cynthia Bella resmi dipinang. (Foto: Instagram/redhoyhophansa)
zoom-in-whitePerbesar
Laudya Cynthia Bella resmi dipinang. (Foto: Instagram/redhoyhophansa)
ADVERTISEMENT
Kabar kedekatan Laudya Cynthia Bella dan pengusaha asal Malaysia, Engku Emran, tampaknya bukan isapan jempol belaka. Setelah mengadakan pertemuan keluarga beberapa waktu lalu, pasangan yang terpaut usia 13 tahun ini dikabarkan segera menikah dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diketahui dari salah satu media Malaysia yang menyebutkan jika Bella dan Engku Emran akan menikah pada pertengahan bulan September nanti. Pernikahan mereka juga akan dilangsungkan di Negeri Jiran Malaysia.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa mantan kekasih Afif Kalla ini sudah membuat surat keterangan untuk numpang nikah di Malaysia.
Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran (Foto: Instagram @laudyacynthiabella/@iamkumbre)
zoom-in-whitePerbesar
Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran (Foto: Instagram @laudyacynthiabella/@iamkumbre)
Ketika kumparan (kumparan.com) mendatangi KUA Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (25/8), Kepala KUA Jagakarsa, Drs. H. Didi Ruhaedi AR mengatakan bahwa pemain film 'Surga yang Tidak Dirindukan' ini mengajukan surat keterangan melalui perwakilan dari asisten dan keluarganya pada 15 Agustus lalu.
"Saudari Laudya Cynthia Bella melalui asisten atau perwakilan keluarganya telah datang ke kami pada tanggal 15 Agustus 2017 masehi," ungkap Didi Ruhaedi di KUA Jagakarsa.
ADVERTISEMENT
Namun, pada saat pertama kali mendaftar surat keterangan di KUA, mantan keponakan Jusuf Kalla ini sempat ditolak oleh KUA Jagakarsa.
"Karena persyaratannya belum lengkap, kami arahkan untuk melengkapi segala persyaratan dan kembali tanggal 16 Agustus," ujar Didi.
Laudya Cynthia Bella, Engku Emran, dan temannya. (Foto: Instagram/@noradanish)
zoom-in-whitePerbesar
Laudya Cynthia Bella, Engku Emran, dan temannya. (Foto: Instagram/@noradanish)
Saat ditanyai lebih jauh alasan KUA Jagakarsa menolak berkas-berkas perempuan 29 tahun ini. Didi mengaku persyaratan data calon mempelai pria, yaitu Engku Emran, belum lengkap.
"Data calon mempelai pria kurang lengkap, data itu kami teliti supaya tidak ada bertabrakan dengan undang-undang perkawinan kita. Karena UUD membolehkan warga negara kita untuk menikah dengan warga negara lain," ujarnya.
Setelah semuanya dilengkapi, pihak KUA Jagakarsa pun telah memberikan surat rekomendasi pernikahan yang akan berlangsung di Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Setelah kami mengadakan pemeriksaan secara hukum perkawinan Islam dengan peraturan perkawinan UUD nomor 174, ternyata saudari Laudya Cynthia Bella untuk melangsungkan pernikahan tidak ada halangan," tuturnya.
Sebelum mantap dinikahi Engku Emran, Bella gagal melanjutkan jalinan kisah cintanya di pelaminan bersama Afifuddin Suhaeli Kalla, keponakan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pada awal Maret lalu.