Syakir Daulay Bersyukur Meski Terjerat Persoalan Hukum: Jadi Dapat Pengalaman
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pemilik label Proaktif, Agi Sugiyanto, sebelumnya melaporkan Syakir ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penipuan. Hari ini, Syakir memenuhi panggilan kepolisian dalam rangka agenda klarifikasi.
“Alhamdulillah aja, sih. Ini tandanya Allah lagi sayang sama sama Syakir, terima kasih juga sama pelapor, sama Pak Sugiyanto dan kawan-kawan,” kata Syakir di Polda Metro Jaya, Senin (13/7).
“Jadi, Syakir yang harusnya dewasa lima tahun lagi, jadi lebih cepet nih, jadi dapat pengalaman,” tutur Syakir.
Pelantun lagu Bidadari Surga ini menganggap persoalan hukum yang menyeretnya sebagai bagian dari perjalanan hidup yang harus ia lalui. Syakir pun merasa bersyukur karena masih ada orang-orang yang memberikan dukungan kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
“Syakir terima kasih buat semua yang men-support,” ucap Syakir.
Sebagai warga negara yang baik, Syakir mengaku akan berusaha untuk menaati segala proses hukum yang berjalan. Pemain film Mariposa ini percaya ada hikmah di balik permasalahan yang menjeratnya saat ini.
“Syakir pokoknya (berusaha) tetap rendah hati, ya taat hukum. Minta doa buat semua. Kita kan perlu banyak belajar dari pengalaman,” tutup Syakir Daulay.
Syakir sebelumnya telah menempuh jalur hukum. Dia menggugat label musik Proaktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli lalu.
"Kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami gugat itu saudara Sugiyanto dan turut tergugatnya itu perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Haris mengatakan, selama ini terdapat banyak kejanggalan pada kontrak yang diberikan Proaktif kepada Syakir Daulay . Haris beranggapan bahwa isi kontrak tersebut terlalu menekan kliennya.
ADVERTISEMENT
Dalam gugatannya, Syakir menuntut ganti rugi kepada pihak Proaktif sebesar Rp 100 Miliar. Menurut Haris, banyak kerugian yang dialami oleh kliennya, salah satunya terkait pendapatan Syakir di YouTube dari Maret hingga Mei yang tidak diterima.
"Pendapatannya di YouTube itu ditotal sebanyak USD 140.400, lalu biaya produksi Syakir itu sebanyak Rp 131 juta, dan belum dibayarkan. Jadi, lewat gugatan ini kami mendalilkan bahwa perjanjian itu batal demi hukum,” ucap Haris.