Tak Bisa Diselesaikan Baik-baik, Posan Tobing Akan Laporkan Band Kotak ke Polisi

31 Agustus 2023 10:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posan Tobing mantan drummer Kotak. Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Posan Tobing mantan drummer Kotak. Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi Posan Tobing akan melaporkan band Kotak ke polisi. Posan rencananya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Langkah berikutnya saya akan lakukan LP (laporan) di PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Posan Tobing di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).
Meski begitu, Posan Tobing belum bisa memastikan kapan dirinya akan memasukkan laporan tersebut. "Mudah-mudahan kalau enggak akhir minggu ini, awal minggu depan," tuturnya.
Posan Tobing mantan drummer Kotak. Foto: Alexander Vito/kumparan

Alasan Posan Tobing Laporkan Kotak ke Polisi

Posan merupakan mantan drummer Kotak. Ia bersama eks vokalis Kotak, Julia Angelia alias Pare, melayangkan somasi kepada personel Kotak saat ini, yakni Tantri, Chua, dan Cella.
Dalam somasinya, Posan melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya maupun yang ia ciptakan bersama-sama dengan pihak lain. Selain itu, Posan dan Pare menuntut royalti atas lagu-lagu yang mereka ciptakan.
Keputusan Posan untuk melaporkan Kotak ke polisi karena band pelantun Pelan-pelan Saja itu masih membawakan lagu-lagu ciptaannya ketika manggung.
ADVERTISEMENT
"Karena enggak bisa diselesaikan baik-baik. Mereka enggak menanggapi dengan baik. Masih melanggar, masih membawakan lagu saya," ucap Posan.
Konferensi pers band Kotak terkait isu terbaru mereka. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Posan Tobing soal Tidak Terima Royalti

Sudah mencoba untuk menyelesaikan secara baik-baik tapi tidak berhasil, Posan mengatakan, persoalan dengan Kotak bisa diselesaikan di pengadilan.
"Indonesia ini negara hukum. Kalau pengin selesaikan, kita selesaikan di pengadilan. Kita buktikan di pengadilan seperti apa," ujarnya.
Ketika disinggung apakah tidak menerima royalti sepeserpun, Posan mengaku tidak bisa memastikannya. Sebab, pria berusia 40 tahun itu belum memperoleh laporan.
"Intinya gini, yang membayarkan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang dibayarkan oleh EO (Event Organizer). Berarti di sini antara EO dan manajemen artis enggak ada kerja sama baik yang membuat EO enggak bayar," ujar Posan.
ADVERTISEMENT