Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tak Bisa Manggung di Masa Pandemi, Ini Cara Rinni Wulandari Obati Kerinduan
23 Januari 2021 16:00 WIB
ADVERTISEMENT
Penyanyi Rinni Wulandari merasakan imbas dari pandemi COVID-19 yang sudah merebak di Indonesia sejak 2020 lalu. Rinni dan hampir semua musisi di Indonesia terpaksa tidak bisa manggung, karena aturan PSBB ketat terkait larangan adanya kerumunan di suatu tempat yang dicanangkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Saat live bareng kumparan di Instagram, Rinni mengaku sudah sangat rindu manggung di depan para penggemarnya. Kendati demikian, ia cukup bersyukur masih bisa manggung secara virtual.
"Terakhir itu manggung virtual bulan Agustus. Itu aja aku udah senang banget, adrenalinnya ada biarpun enggak ada audience. Apalagi kalau pandemi selesai terus bisa manggung live lagi. Pasti semangat banget," ungkap Rinni, Jumat (22/1).
Rinni pun akhirnya punya cara untuk mengobati kerinduannya yang tak bisa manggung live selama pandemi COVID-19. Salah satunya, menonton video saat dirinya manggung sebelum pandemi.
"Biasanya untuk kangen-kangenan aku nonton video live lama aku aja. Aku taruh di TV dan kita nonton videonya, kita ulang-ulang bareng. Atau kita biasa dengerin lagu di studio, kita kencengin terus joget-joget, nyanyi-nyanyi aja sudah, jamming sendiri," tuturnya seraya tertawa.
ADVERTISEMENT
Di 2021, Rinni Wulandari Optimis Pandemi COVID-19 Akan Berlalu
Kini, memasuki tahun 2021, Rini pun merasa optimis pandemi akan segera berakhir. Apalagi proses vaksinasi tengah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Ia pun merasa adanya titik terang untuk industri musik di Indonesia maupun seluruh dunia.
"Aku optimis, pas pandemi selesai event pasti banyak lagi dan keadaan industri musik pasti kembali seperti dulu lagi. Asal, semuanya sudah tidak COVID lagi," kata Rinni Wulandari.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini