Tak Dapat Surat Keterangan dari Vadel Badjideh, Polisi: Alasannya Gak ke Dokter

30 September 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@vadelbadjideh
zoom-in-whitePerbesar
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@vadelbadjideh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan belum menerima surat keterangan sakit dari pihak Vadel Badjideh. Vadel seharusnya menjalani pemeriksaan pada 27 September lalu atas laporan dari Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Namun Vadel Badjideh tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit. Kuasa hukum Vadel menyampaikan hal itu lewat sebuah surat yang dikirimkan kepada pihak kepolisian.
Dalam surat itu, kuasa hukum Vadel juga meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya. Polisi kemudian meminta pihak Vadel untuk mengirimkan surat keterangan sakit.
"Belum (ada surat keterangan sakit dari pihak Vadel)," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi kumparan, Senin (30/9).
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@vadelbadjideh

Alasan Pihak Vadel Badjideh Tak Lampirkan Surat Keterangan Sakit

Nurma mengungkapkan alasan kuasa hukum Vadel tidak melampirkan surat keterangan sakit saat meminta penundaan pemeriksaan. Kuasa hukum Vadel mengatakan kliennya tidak berobat ke dokter.
"Ternyata keterangan kuasa hukum cuma mual-mual dan pusing, jadi enggak ke dokter. Alasannya gitu," tutur Nurma.
ADVERTISEMENT
Menurut Nurma, seharusnya ada berkas atau bukti yang diberikan kepada polisi untuk memperkuat permohonan penundaan klarifikasi terhadap Vadel karena ia sedang sakit.
Suasana Konferensi Pers Vadel Badjideh di Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Vadel Badjideh Diklarifikasi Polisi 4 Oktober 2024

Dihubungi kumparan pada 27 September lalu, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya akan diklarifikasi polisi pada 4 Oktober 2024. Razman menyatakan Vadel bakal menghadiri proses klarifikasi tersebut.
Nurma menuturkan pihak kepolisian menunggu Vadel untuk menghadiri proses klarifikasi pada 4 Oktober mendatang. Jika tidak hadir, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua untuknya.
"Kalau enggak datang langsung kita panggil kedua, surat undangan klarifikasi kedua," ucap Nurma.
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh

Nikita melaporkan Vadel ke polisi atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur. Tindakan itu diduga dilakukan Vadel terhadap anak Nikita, Laura Meizani (17).
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Nikita menuding Vadel melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait laporan dari Nikita terhadap Vadel. Polisi juga sudah meminta keterangan Nikita dan Laura. Selain itu, Laura sudah menjalani visum. Ia kini ditempatkan di rumah aman untuk memastikan keamanannya.
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@vadelbadjideh

Bantahan Vadel Badjideh

Vadel sudah membantah tudingan terhadapnya terkait dirinya yang diduga menghamili Laura dan memintanya untuk melakukan aborsi. Vadel mengatakan ia tidak pernah bertindak di luar batas saat menjalin hubungan dengan Laura.
"Gue sama Lolly (panggilan Laura Meizani) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi (menyuruh) aborsi. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Sebagai kuasa hukum, Razman mengatakan, ia berusaha mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat keterangan dari Vadel. "Bahwa Vadel tidak melakukan seperti yang dituduhkan," ucapnya.