Tak Hanya Lakukan KDRT, Rizal Djibran juga Disebut Pernah Usir Istri dan Mertua

15 Februari 2023 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizal Djibran dan istrinya, Sarah. Foto: Instagram/@rizaldjibran_
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran dan istrinya, Sarah. Foto: Instagram/@rizaldjibran_
ADVERTISEMENT
Rizal Djibran dipolisikan oleh sang istri, Sarah, lantaran dugaan KDRT. Bukan hanya melakukan tindak KDRT, Rizal juga disebut kerap berlaku tak sopan kepada orang tua Sarah.
ADVERTISEMENT
Sarah mengatakan bahwa hal ini yang membuatnya mantap ingin berpisah dengan RizalDjibran. Sebelum Rizal memasukkan permohonan cerai, Sarah sudah berniat untuk menggugat cerai sang suami.
"Iya karena sudah nggak bisa dipertahanin lagi karena dia sudah berlaku nggak sopan juga sama orang tua saya, itu yang saya nggak terima," ujar Sarah di kawasan Kapten Tendean, Rabu (15/2).
Sarah masih ingat betul sikap tak sopan Rizal kepada orang tuanya. Salah satunya, ketika Rizal mengusir dirinya dan sang ibunda dari rumah.
"Ngusir saya sama ibu saya. Saya waktu itu masih dalam keadaan sakit juga gitu loh. Itu yang membuat saya, ya sudahlah (mau pisah)," ungkapnya.
Rizal Djibran dan istrinya, Sarah. Foto: Instagram/@rizaldjibran_
Sarah juga mengatakan bahwa sejak awal keluarganya agak meragukan sosok Rizal. Namun, kala itu dia berusaha menerima Rizal dengan latar belakangnya yang cukup kelam.
ADVERTISEMENT
"Iya karena memang background-nya RJ kan memang entertainer ya, artislah. Dan masa lalu dia juga semua sudah pada tahulah. Tapi ya saya sudah terima semua kekurangan dia gitu, sama masa lalu dia juga," kata Sarah.
"Dari pihak keluarga memang sempat, 'Sudah. Jangan, jangan', tapi ya memang sudah seperti itu mungkin jalan takdirnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Sarah menegaskan dirinya tak akan mencabut laporan kepolisiannya. Sebab, ia ingin memberikan efek jera kepada pria yang dinikahinya 22 Februari 2022 lalu itu.
"Ya proses hukum berjalan seperti apa adanya. Nggak (ada damai). Karena memang nggak ada iktikad baik dari dia dan keluarganya jadi saya maju," tandasnya.
Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
ADVERTISEMENT