Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Tak Masalah Jadi Tersangka, Isa Zega Mengaku Siap Ditahan
9 Januari 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya status tersangka kan tidak kali ini saja, sudah berkali-kali. Jadi, ya biasa saja, sih, tidak ada yang spesial," kata Isa Zega usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur, Rabu (8/1).
Isa Zega berharap bisa terjadi perdamaian antara dirinya dengan Shandy. Apabila tidak terjadi, maka ia akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Timur.
"Mami sih mengikuti, ya, dalam arti enaknya pelapor maunya apa. Kalau dari mami sendiri, ya, mengikuti alurnya aja. Kalau bisa damai, kenapa enggak damai? Ngapain huru-hara?" tutur Isa.
"(Apabila tidak terjadi perdamaian) Berarti kita mengikuti alurnya. Biarlah pak polisi yang menetapkan apakah InstaStory yang saya buat itu salah apa tidak," lanjutnya.
Isa Zega Siap Ditahan Terkait Laporan dari Shandy Purnamasari
Selain itu, Isa Zega menyatakan bahwa dirinya siap ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Oh siap dong (ditahan), kan, aku bukan pertama kali ditahan," ucap Isa.
Isa mengatakan sudah dilakukan upaya restorative justice terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
"Tadi pihak pelapor tidak datang, yang datang itu pengacaranya. Karena pihak pelapor ini lagi tidak enak badan, lagi sakit, ya sudah nanti di-reschedule lagi," ujar Isa.
Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon membenarkan sudah ada upaya proses restorative justice.
"Di mana dari pihak pelapor dan terlapor ada pertemuan untuk membicarakan langkah ke arah proses perdamaian dari kedua belah pihak. Mencari win-win solution terhadap perkara yang sedang dijalani saat ini," kata Charles.
Charles mengatakan polisi akan terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Isa.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Charles menyatakan, terbuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Isa terkait kasus tersebut.
"Apabila diperlukan tambahan pemeriksaan, kami akan melakukan panggilan yang bersangkutan dan melakukan tambahan pemeriksaan jika diperlukan," ucapnya.
Reporter: Farusma Okta Verdian