Tak Terima Asuransi Kematian Dante, Tamara Tyasmara: Saya Hanya Butuh Keadilan

13 Agustus 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). 
 Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktris Tamara Tyasmara buka suara soal dana asuransi bagi korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante yang terungkap di sidang hari ini, Senin (12/8) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Tamara menegaskan sama sekali tak mendapat asuransi tersebut. Tamara pun mengaku tidak berharap karena ingin fokus mencari keadilan dari kematian anaknya tersebut.
“Aku juga baru tahu ada asuransi, katanya ada di tiket, Rp 20 juta. Itu mungkin aku concern-nya kalau kecelakaan, ya. Misalkan anaknya dirawat atau hidup orang tuanya bisalah,” ujar Tamara.
Saat ini, Tamara hanya fokus mencari keadilan untuk Dante.
“Cuma case ini kan Dante meninggal (dibunuh), aku enggak kepikiran asuransi mau Rp 20 juta, mau Rp 50 juta, kita enggak kepikiran itu. Ya, aku maunya keadilan,” lanjut Tamara.
Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus kematian Dante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Kata Tamara Tyasmara soal Santunan dari Pengurus Kolam Renang Tempat Dante Tewas

Dalam kesempatan itu, Tamara menyebut pihak kolam renang sempat memberikan uang santunan duka cita sebesar Rp 10 juta atas meninggalnya Dante. Uang itu diberikan oleh direktur kolam renang bernama Carlo saat takziah di rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Pihak kolam waktu itu datang takziah di malam pertama ikut pengajian. Kayak tamu yang lain aja, bukan uang asuransi,” ucap Tamara.
Sidang lanjutan kasus kematian Dante digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Selain itu, Tamara mengaku sempat diajak diskusi oleh pihak pengelola kolam renang mengenai kelanjutan kasus kematian anaknya.
Namun, sejak awal, Tamara tidak pernah menyalahkan pihak kolam renang atas kematian Dante.
“Dari awal dia (pihak pengelola) bilang ‘mau gimana’. Saya bilang ‘enggak ada, ini bukan kesalahan dari pihak kolam’. Sampai aku tanda tangan surat waktu itu yang kita enggak akan nuntut apa pun ke pihak kolam. Tapi dia memaksa memberi uang takziah,” tutur Tamara.
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara di Kolam Renang Tirtamas, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Mantan kekasih Tamara, Yudha Arfandi yang kini berstatus terdakwa, diduga membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
ADVERTISEMENT
Yudha Arfandi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Pada dakwaan kedua, Yudha disebut melakukan kekerasan pada anak.