Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tak Terima Dituduh sebagai Pelaku, Vadel: Gue Minta Lolly Keluar Jika Dia Korban
22 November 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Vadel mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kekasihnya itu. Namun dia akan terus berusaha untuk bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Laura.
"Kalau bisa gue mau komunikasi dan gue akan cari cara terus untuk bisa berkomunikasi," ujar Vadel di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.
Vadel mengatakan sebagai pihak yang dilaporkan, dirinya meminta agar diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan Laura.
"Gue dilaporkan berarti gue dianggap pelaku, dan gue minta korban buat keluar. Di mana-mana pelaku tidak mau korban ngomong," tutur Vadel.
"Di sini gue minta Lolly keluar, karena dia dianggap korban, dianggap, ya. Bukan dia yang korban tapi dianggap korban sama orang," tambahnya.
Lebih lanjut, Vadel berharap Nikita Mirzani bisa lebih berpikiran jernih menanggapi persoalan itu. Sebab, Vadel mengaku bahwa selama ini ia berusaha menjaga Laura.
ADVERTISEMENT
"Lo bilang gue ngejahatin anak lo, nih gue habiskan waktu buat dia, waktu gue abis buat dia, dance gue keganggu karena dia, karena apa? Karena gue mau ngejaga dia," tukasnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Live Update