Kumparan Logo

Tamara Bleszynski Sedih Kakaknya Tak Hadiri Sidang Mediasi

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya usai hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya usai hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pihak mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda jalannya sidang dengan agenda mediasi antara artis Tamara Bleszynski dan kakaknya Ryszard Bleszynski.

Sidang mediasi itu terkait gugatan dugaan wanprestasi USD 103 ribu atau senilai Rp 34 miliar yang digunakan untuk pembiayaan pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, mengatakan penundaan tersebut dilakukan agar kedua pihak, baik penggugat atau tergugat dapat hadir.

"Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principalnya mereka karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir. Jadi diharapkan harus hadir tanggal 15 tersebut karena mereka waktu 3 minggu dari sekarang," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya usai hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Mangkir di Agenda Mediasi

Menurut Djohansyah, kakak Tamara tidak menghadiri sidang mediasi karena sakit.

"Ya jadi pihak kuasa hukumnya penggugat bilang tidak hadir karena sakit, cuma tadi hakim mediatornya sampaikan bahwa harus hadir karena penggugat dan dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi," tutur Djohansyah.

Sementara itu, Tamara mengaku kecewa karena kakaknya tidak menghadiri persidangan.

Padahal, menurut wanita 48 tahun itu, ia sudah mengorbankan banyak waktu dan kegiatannya demi menghadiri sidang.

"Ya sedih, ya, karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya datang dong gitu. Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya," ucap Tamara.

"Bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir. Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak, sedih," pungkasnya.

Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya usai hadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Tamara digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perkara utang.

Gugatan yang terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL berkaitan dengan keharusan Tamara turut andil dalam membayarkan biaya pengobatan sang ayah.

Biaya pengobatannya mencapai USD 103 ribu dan menurut perjanjian akan ditanggung berdua. Akan tetapi, menurut Ryszard, sampai saat ini Tamara tak pernah membayar biaya tersebut.