Tamara Tyasmara Minta Hakim Tolak Banding Yudha Arfandi di Kasus Kematian Dante

8 November 2024 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Tamara Tyasmara sempat menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap terdakwa Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.
ADVERTISEMENT
Yudha dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak sematawayang Tamara dan mantan suaminya, Angger Dimas.
"Sebenarnya dengan hukuman apa pun itu semua enggak bisa kembalikan nyawanya Dante, kan, sebenarnya. Ya dengan hukuman 20 tahun, gimana, ya, sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasakan," kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11).
"Aku kehilangan anak aku ternyata hakim vonisnya 20 tahun," sambungnya.
Usai divonis 20 tahun penjara, Yudha kemudian langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Hal ini semakin membuat Tamara dan keluarganya kecewa. Bahkan banyak yang menilai Yudha layak untuk menjalani hukuman seumur hidup.
Tamara pun berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi menolak upaya banding yang diajukan Yudha dan tim kuasa hukumnya. Mengenai ini sempat ia ungkap dalam postingan terbarunya di Instagram.
ADVERTISEMENT
"Dan saya mohon kepada Yang Mulia hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk menolak banding yang diajukan terdakwa karena Majelis Hakim, Hakim Ketua Bapak Immanuel dan para Hakim Anggota, sudah menyatakan terdakwa sudah terbukti bersalah menghilangkan nyawa anak saya dengan pasal 340 dan saya sudah kehilangan anak satu2nya DANTE my sweet boy," tulisnya.
"Saya akan terus berjuang demi keadilan anak saya Dante," lanjut Tamara.
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, Tamara juga sempat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim pengacaranya, seluruh pihak kepolisian, tim Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan Komnas Perempuan atas semua kerja keras selama 9 bulan ini membuka tabir kematian Dante.
Tamara berjanji akan terus berjuang demi keadilan Dante yang kini tak akan bisa kembali ke dalam pelukannya.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih yang sebesar-besarnya, tanpa kalian semua saya tidak akan sekuat ini," pungkasnya.