Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tampil Berjilbab saat Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Cynthiara Alona: Saya Ikhlas
14 Juli 2021 14:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan prostitusi online yang menjerat Cynthiara Alona telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Hari ini, Rabu (14/7), digelar agenda tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
ADVERTISEMENT
Cynthiara Alona—yang terlibat dalam kasus ini sebagai pemilik hotel bintang dua tempat berlangsungnya prostitusi—tampil dengan jilbab cokelat dan baju berwarna kuning. Ketika berada di sel Kejari Tangerang, perempuan berusia 36 tahun tersebut mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah, sehat," ucap Cynthiara Alona.
Ia kemudian mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya tak keberatan untuk menjalani berbagai prosedur hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, mengenai persoalan yang dialaminya, Cynthiara Alona mengaku bahwa ia hanya berupaya untuk tetap bisa mengoperasikan usahanya. Meski demikian, dirinya siap menjalani konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan.
"Namanya orang usaha, ya, jadi apalagi di pandemi seperti ini, kita maunya cukup. Untuk karyawan, untuk listrik, dan lain-lain. Tapi, ya, mungkin ini sudah jalan dari Allah. Saya ikhlas, saya terima," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang berbeda, Humas Kejari Tangerang I Gede Wirajana mengatakan bahwa Cynthiara Alona sementara akan menjalani penahan di Polda Metro jaya. Hal itu lantaran kondisi pandemi yang belum memungkinkan Alona dititipkan ke LP khusus Wanita.
"Karena LP Wanita sedang lockdown, jadi kebetulan di sini zona merah. Jadi, kita kembalikan dulu ke Polda Metro Jaya," ucap I Gede Wirajana.
Mengilas balik, kasus dugaan prostitusi online ini berawal ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan di hotel bintang dua milik Cynthiara Alona pada 16 Maret lalu. Ada 15 korban dalam kasus tersebut. Mereka masih di bawah umur; berusia 14—16 tahun.