Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Angel Lelga, lewat kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, menanggapi mengenai Vicky Prasetyo yang kini sudah bebas. Menurutnya, kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sudah pasti berkecil hati, tetapi Mbak Angel taat hukum, menghormati proses hukum dan persidangan,” kata Rudi saat dihubungi kumparan, Jumat (18/9).
Meski kini Vicky sudah keluar dari penjara, Rudi mengatakan, proses persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya tetap berjalan. Vicky berstatus terdakwa dalam kasus tersebut.
“Kami tetap menghormati, itu (penangguhan penahanan) kewenangan dari majelis hakim. Persidangan masih berjalan. Penangguhan penahanan bukan berarti bebas,” tutur Rudi.
Rudi mengatakan proses persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (23/9) depan. Akan ada ahli yang dihadirkan di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Rabu depan saksi ahli yang dihadirkan pihak Angel. Ada tiga ahli, yakni ahli pidana, bahasa, dan IT,” tutup Rudi.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo bermula dari penggerebekan yang ia lakukan di kediaman Angel Lelga. Saat itu, Vicky menuding Angel berselingkuh dengan Fiki Alman.